WWW.ZONATENGAH.COM
Berada di Kantor Camat Sintang, kamis 5 januari 2023 Camat Sintang Tatang supriyatna S. STP, M, Si memberitahukan kemungkinan masih ada potensi besar Karhutla di Kabupaten Sintang, walaupun Kecamatan Sintang Kecamatan Kota tetapi tidak bisa dipungkiri kalau masih ada potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) .
Dikatakan Tatang, masyarakat yang masih terbiasa membuka lahan dengan cara dibakar jadi, harus tetap giatkan dengan cara bersosialisasi bagaimana cara membuka lahan yang baik dan benar, walaupun di setiap pembukaan lahan masih rawan terjadinya Kebakaran hutan dan Lahan(Karhutla) .
Supaya masyarakat mengerti tentang kaidah-kaidah seperti perluasan cara pikir dan Tata cara pembukaan Lahan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) juga sudah ditentukan hal-hal mengenai Tata cara pembukaan lahan dan juga harus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat melalui Lurah dan Kades agar masyarakat Paham dan mengerti Bagaimana cara membuka Lahan walaupun dibakar tetapi tidak menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang besar.
Supaya tidak seperti pengalaman pada tahun 2019 yang lalu dimana terjadinya Bencana Kabut Asap. Hal itulah yang harus hindari supaya tidak terjadi hal yang sama pada tahun ini. Walaupun pada saat ini ada Peraturan-peraturan yang membolehkan untuk kita membakar hutan dan lahan tetapi tetap harus ada batasannya misalnya satu KK diwajibkan maksimal dua hektare dan sehari bisa diperbolehkan berapa hektare. Jadi beberapa Hal-hal itu lah yang seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat di Desa agar kedepannya masyarakat-masyarakat di Desa mengerti Bagaimana membuka Lahan yang baik dan benar.
Hal senada juga disampaikan warga Sintang Irvan yang mangajak masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah disampaikan oleh Pemerintah, karena ini menyangkut keberadaan hidup masyarakat banyak, jadi kita harus bersama-sama untuk mentaati peraturan tersebut,ajaknya(AN)
« Prev Post
Next Post »