WWW.ZONATENGAH.COM
CAMAT Sintang Tatang Supriyatna,S.STP, M.Si menyampaikan syarat-syarat Pemekaran wilayah Kecamatan dan kegiatan-kegiatan Kabupaten sintang yang akan difokuskan pada Tahun 2023 . Sintang, kamis 5 Januari 2023 DIKantor Camat Sintang.
Tatang Supriyatna STP, M, Si mengatakan bahwa di tahun ini masih melanjutkan program-program di tahun 2022 mengingat ada beberapa program yang belum di selesaikan diantara nya yang pertama terkait tentang penegasan batas Desa dan Kelurahan.
Karena masih ada beberapa Desa Kelurahan yang belum tuntas masalah batas karena, itu juga merupakan salah satu syarat untuk pemekaran wilayah Kecamatan dan harus lengkap di tahun 2023 ini kemudian harus segera dituntaskan.
Kemudian terkait di bidang Kesehatan mereka masih mewujudkan Desa dan Kelurahan yang ODF(Open Defecation Free) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS) . Untuk wilayah Kabupaten Sintang sendiri masih banyak warga atau masyarakat yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sungai karena, masih terkait Budaya dan Kebiasaan yang ada di kabupaten Sintang. Dan juga tentang penggunaan air bersih kemudian Limbah masih di upayakan untuk bisa segera dituntaskan.
Kemudian selain itu juga mereka berkolokasi terkait Permasalahan-permasalahan perkotaan seperti sampah dan drainase. Mereka juga berharap untuk mendorong Transformatif Masyarakat selain itu di beberapa Kelurahan sudah mulai untuk membuat semacam pengelolaan sampah Mandiri yang bisa langsung menjemput atau mengambil sampah kerumah -rumah warga.
Ada juga untuk drainase karena salah satu permasalahan setelah dua tahun ini ada masalah banjir yang ternyata selain faktor curah hujan juga kondisi drainase-drainase banyak yang tidak normal. Jadi, untuk semua Dinas instansi yang terkait akan diupayakan di beberapa jalur titik untuk di perbaiki masalahnya. Karena sudah lama ini, menjadi genangan banjir pada saat musim hujan.(AN)
« Prev Post
Next Post »