WWW.ZONATENGAH.COM
"Program rencana untuk mencegah Stunting di Tahun 2023 ini kami akan memulai dari hulunya, hulunya itu adalah sebelum Orang berkeluarga mulai dari Anak-anak remaja kita berikan Penyuluhan, selain remaja yang paling Efektif memutuskan mata rantai daripada Stunting itu sendiri adalah Para Calon Pengantin sebelum menikah Orang-orang ini akan di berikan bimbingan dan inilah bentuk upaya Dinas BKKBN dalam mengatasi Pencegahan Stunting, kemudian menghimbau juga kepada seluruh masyarakat atau pun orang tua Supaya memberikan Tablet Tambah darah kepada anak remajanya(Perempuan) karena anak remaja yang mengalami masa Menstruasi supaya bisa menghasilkan Generasi-generasi yang sehat dan remaja juga harus sadar akan kebersihan Alat-alat Reproduksinya",terang Maryadi.
Maryadi juga mengatakan "hal yang paling sangat berpengaruh secara Signifikan dalam melahirkan anak yang Stunting kita berupaya mencegah adanya Pernikahan Dini karena untuk di Kabupaten Sintang berdasarkan hasil survei berada di nomor 2 tertinggi di Kalbar setelah Melawi usia Perkawinan Dini, untuk Keluarga Berencana (KB) berdasarkan data yang di input Tingkat Partisipasi ber KB di Kabupaten Sintang sekitar 80% Rata-rata untuk Ibu-ibu yang habis melahirkan itu sudah ber KB",terangnya.
Maryadi juga menghimbau Kepada masyarakat di Kabupaten Sintang agar di setiap Keluarga maupun Masyarakat "yang pertama kami minta supaya melakukan Pencegahan Pernikahan Anak di Usia Dini bahkan besar kemungkinan akan melahirkan anak yang Stunting karena Alat-alat Reproduksi masih belum sempurna dan masih mengalami pertumbuhan lalu terjadi pembuahan hasilnya tidak maksimal, yang kedua untuk anak remaja perempuan harus sering mengkonsumsi Tablet Tambah Darah, dan juga harus menunda Pernikahan Dini karena Pernikahan Dini bukan hanya Stunting yang terjadi tetapi adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) juga bisa terjadi karena faktor usia kemudian Tingkat Perceraian juga tinggi juga banyak masalah yang timbul akibat belum siap secara mental, secara psikologis,dan secara ekonomi ada banyak Faktor-faktor yang bisa mempengaruhi Pernikahan di Usia Dini",Ungkapnya.
"Adapun Program di bidang Perlindungan Anak(PA) yaitu beberapa Program Penilaian Kota Layak Anak(KLA) Bagaimana Program ini bisa kita lakukan di Kabupaten sampai ke Desa sekalipun bahwa anak mulai dari usia kandungan sampai usia 18 Tahun berhak untuk dilindungi caranya adalah anak harus diberi Pola Pengasuhan yang baik, dilibatkan dalam waktunya luang dalam berkreasi dan kreatif dan juga anak diberi keluasan supaya tidak terjadinya kasus-kasus seperti Pelecahan Seksual dan menghimbau juga agar Anak-anak remaja tidak mengalami pergaulan bebas dan suka pergi ke club-club malam atau pun yang tinggal di Kos-kosan yang keamanannya tidak ketat supaya tidak terjadinya Kasus-kasus Pelecehan seksual itu yang menjadi Program Perlindungan Anak(PA)",terang Maryadi. (AN)
« Prev Post
Next Post »