WWW.ZONATENGAH.COM
"Saat ini juga sedang melakukan Tahapan Pencalonan terkait Verifikasi dan Administrasi untuk bakal Calon Badan Pengurus Daerah(BPD) di Provinsi Kalimantan Barat jadi sudah mulai dilakukan Pencalonan Badan Pengurus Daerah (BPD) dan untuk Pendaftaran Badan Pengurus Daerah (BPD) itu harus dilakukan harus di Provinsi, kemudian untuk di Kabupaten kami baru saja menyelesaikan tugas untuk Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 yang proses Pelantikannya berjalan dengan lancar, karena untuk Panitia Pemungutan Suara(PPS) setiap Desa ada 3 Orang dan di Kabupaten Sintang sendiri ada 406 Desa berarti Panitia Pemungutan Suara yang di Perlukan atau pun yang dilantik oleh kami pada tanggal sebanyak 1.218 Calon Panitia Pemungutan Suara(PPS) hingga saat ini para Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mempersiapkan Administrasi dan Sekretariat ", tutur Hazizah.
Hazizah juga mengatakan "Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sedang melakukan Pembentukan Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat Desa maupun tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan nantinya sifatnya terbuka siapa saja yang ingin mendaftar bisa dan tugas mereka adalah melakukan Persiapan untuk Pemuktahiran Data Pemilih dimana tahap awalnya adalah pencockan dan penilitian di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)". Ungkapnya. (AN)
« Prev Post
Next Post »