HEADLINE NEWS


Kategori

Pasien Kebingungan Dengan Sistem BPJS KIS, Orang Masih Hidup Ternyata Data Sudah Meninggal Dunia

                    Pewarta : Andi Suriyadi


Melawi (Kalbar)- Kamis 10, Januari 2019 terdapat informasi dari salah seoramg keluarga pasien yang sedang ditawat dirumah sakit umum daerah Kabupaten Melawi, sejak tanggal 9 Januari 2019, dengan menggunakan jasa Kartu Imdonesia Sehat (KIS).

Sebut saja nama pasien tersebut saudari INGKAN warga dari Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbimg Kabupaten Melawi, semua perjalanan semula berjalan dengan lancar, namun sayangnya sistem yang mengimput data kartu KIS tersebut tidak terbaca.

Ternyata setelah di cek di kantor BPJS kesehatan tenyata Kartu Indonesia Sehat milik saudari INGKAN sudah di non aktifkan dengan alasan pasien tersebut sudah meninggal dunia yang tertuang dalam keputusan Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015 tentang penetapan penerima iuran jaminan kesehatan tahun 2016.

Sementara iti saat tim mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Melawi untuk mempertanyakan tentang kejadian tersebut, namun setelah dicek menurut keterangan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Melawi menjelaskan bahwa Kartu KIS milik saudari INGKAN tersebut ternyata masih aktif dan berkaku.

Sementara itu Kepala Desa Batu Ampar (sdr Matiasi) dengan tegas menyatakan bahwa nama yang dimaksud tersebut masih hidup dan sama sekali tidak pernah membuat pernyataan meninggal dunia dan dibuktikan dengan sutat keterangan berdasarkan surat keterangan register Kependudukan.

"Menyikapi hal tersebut salah seorang wakil ketua DPC ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) kabupaten melawai Menjelaskan ini sangat bertentangan dengan panca sila dan undangan undang dan minta kepada pemerintah agar segera memperbaiki data,serta di singronkan dengan data data yang tertera di dukcapil.

 Serta ormas LAKI juga minta agar kasus ini di selidiki dan di teliti karena masalah ini berkaitan dengan hajat hidup si pasien akibat dari keterangan. dinyatakan pasien tersebut sudah meninggal pasien tidak mampu melanjutkan berobat dan pasien tersebut merasa dirugikan. (Tim/red).

Sumber : Detiksatu.com

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *