HEADLINE NEWS


Kategori

Hadiri Rapat Umum, Ini Kata Sudiyanto

                                       
                                

Sintang -- Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan bahwa LKTL dan APKASI sudah bergotong-royong dalam menghadapi pandemic covid-19 dan bencana alam yang dialami anggota LKTL. Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Senin, (5/7/2021).

Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2021-2026.

"Pandemi dan bencana membuat daerah rentan dalam hal ekonomi, kerusakan lingkungan dan ketahanan pangan. Dan LKTL sudah melakukan pemetaan kebutuhan anggota seperti kebutuhan akan kesehatan, riset kebencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan ekonomi desa dan penggalangan dana," terang Wakil Bupati Sintang.

"Untuk mewujudkan itu, kami sudah bermitra dengan banyak pihak. Kami merasakan sangat banyak manfaat dan dampak karena sudah bergabung dalam LKTL ini," tambah Wabup Sintang.

Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 diikuti oleh 9 kabupaten anggota LKTL, 21 jejaring mitra multipihak, perwkilan donor, dan kabupaten observer. Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 dipimpin oleh tiga orang formatur yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. Bupati Gorontalo, didampingi Gita Syahrani (Sekretariat LKTL) dan Fitrian Ardiansyah (Dewan Penasihat LKTL).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si menjelaskan capaian dan perkembangan Kabupaten Sintang selama satu tahun ini dalam hal keanggotaan LKTL.

Bupati Sintang pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan sebagai Pamong Kehati pada Kehati Award 2020. "Selain itu, ada lima capaian yang mampu dikerjakan oleh Pemkab Sintang selama tahun 2020 yakni, pertama, Pemkab Sintang juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Sintang Nomor: 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang," terang Kartiyus.

"Pengecekan data baseline Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) mencapai 71, 94 persen dari total indikator. Pemkab Sintang juga sudah melakukan peluncuran profil yuridiksi Sintang dalam bentuk Pelaporan Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Artinya, dari lima pilar pendekatan yuridiksi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota LKTL, Pemkab Sintang sudah melaksanakannya dengan baik," terang Kartiyus.(*)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *