(Puspen TNI). Dalam rangka pengamanan
Pilkada Serentak tahun 2018, TNI siap menjaga keamanan jalannya Pilkada dan
menjaga netralitas. Demikian dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, S.I.P didampingi Kapolri Jenderal Pol Prof. H.M Tito Karnavian,
Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
RI Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H, Menteri Dalam Negeri (Mendari)
Tjahjo Kumolo, S.H., Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah
dan Ketua YKPP Mayjen (Purn) Bambang Hermanto pada acara rapat koordinasi
lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada serentak 2018,
bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin
(25/6/2018).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan
bahwa pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan jalannya Pilkada serentak sesuai
dengan permintaan Polri dalam hal ini Kapolri. “Terdapat permintaan penambahan
pasukan sebanyak 99.000 prajurit TNI dan itu sudah tersebar di seluruh wilayah
yang melaksanakan Pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih 8.000 prajurit
yang berada di pusat,” katanya.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa
berkaitan dengan pengamanan, beberapa hari yang lalu TNI telah mengirimkan 1
SSK dari Kostrad untuk melakukan pengamanan bandara Ilaga, Kabupaten Puncak,
Papua yang akhir-akhir ini sering mendapat gangguan penembakan. “Saya sudah
perintahkan untuk pengamanan wilayah sekitar bandara yang biasanya rawan
terjadinya penembakan pesawat serta memperkuat kemananan lingkaran dalam
bandara,” ucapnya.
Terkait dengan netralitas TNI, Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto sudah mengeluarkan 3 (tiga) instruksi adalah pertama, Buku Saku yang
isinya adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tindakan netralitas. Hal
ini disampaikan secara langsung oleh Panglima TNI bersama Kapolri ketika
melaksanakan Safari Ramadhan tahun 2018. “Kita bertatap muka dengan seluruh
anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan menekankan untuk tetap menjaga
netralitas serta sinergitas dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak dan
Tahapan Pemilu tahun 2019,” jelasnya.
Kedua, TNI juga mengeluarkan Surat Telegram
tanggal 2 April 2018 isinya sama tentang perbantuan TNI kepada Polri dan
netralitas. Ketiga adalah Perintah Harian Panglima TNI yang dikeluarkan pada
Desember 2017 yang isinya agar seluruh prajurit TNI memegang teguh
komitmen netralitas dan jati diri TNI sehingga tidak terlibat politik praktis
serta tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI
menghimbau kepada segenap komponen masyarkat untuk mewaspadai apabila ada
upaya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak ingin Pilkada berjalan
dengan aman dan lancar. “Apabila masyarakat menemukan adanya prajurit TNI yang
tidak Netral, Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi prajurit yang
melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman
Jakarta, 25 Juni
2018 Nomor
: SP-339/VI/2018/Pen
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »