SINTANG-Senin 22 Oktber 2018. Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, m.Med.Ph. Sebagai Insfektor Upacara Hut Santri, Di Lapangan Depan Kodim 1205. Turut hadir dalam upaca tersebut, Ketua Dewan DPRD Sintang, Jeffray Edward, Sekda Yosepa Hasnah, Forkompinda, OPD, Kapolres, Dandim, Danrem,Kejari, Serta seluruh element dan unsur terkait lainnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno, menyampaikan amanat Menteri Agama RI Indonesia. Keputusan Presiden No 22 tahun 2015, tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. Mulai hari itu, kita dengan suka cita memperingati hari Santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan Umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum Santri.
Selama ini kalender pemerintah yang menggunakan hitungan Masehi selalu mencantum tanggal merah ketika bertepatan dengan 1 Hijriyah sebagai Tahun baru Islam. Tanggal itu memperigati peristiwa hijriah Nabi Muhammad SAW yang mempertemukan dua kelompok umat Islam.
Kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar sebagai penghuni Madinah. Penduduk Madinah atau kaum Anshar tidak mempersoalkan momentum itu disebut Hijriyah yang identik dengan kaum Muhajirin.
Justru sebaliknya momentum itu membuahkan persaudaraan dan persahabatan yang sangat bersejarah bagi Umat Islam, sehingga kedua pihak saling berkontribusi membangun masyarakat mandiri yang kemudian menjadi contoh ideal peradaban dunia.
Belajar dari sejarah itulah, pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum Santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan. Ucap Jarot.
Pewarta : Andi
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »