HEADLINE NEWS


Kategori

Ini Jawaban Bupati Sintang Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat

SINTANG- Tanggapan Bupati Sintang terhadap pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang meminta atas prestasi peningkatan APBD ini untuk dapat di petahankan, maka dengan demikian Bupati Sintang Jarot Winarno sangat berterima kasih atas saran tersebut, “kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang di berikan oleh Franksi Partai Demorat, terkait peningkatan APBD Kabupaten Sintang, ucap Jarot.

 Jarot juga menjelaskan tentang RKPD yang disusun setiap Tahunnya selalu mengindikasikan trender meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan, di RKPD Tahun 2018 kita butuh anggaran pembangunan sekitar 1,8 Triliun, oleh sebab itu selain mengelola belanja Daerah yang lebih fokus mengoptimalkan anggaran dengan efektif, peningkatan Dana Daerah juga melalui PAD, Dana perimbangan dan sumber-sumber pembiayaan lainya, sehingga kebutuhan RKPD dapat terpenuhi,”jelasnya.

 Oleh sebab itu untuk mencapai upaya ini maka sangat di butuhkan kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang sebagai unsur Pemerintah Daerah, dalam waktu yang sama Jarot jua menjelaskan mengenai menindak lanjuti pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang, dijelaskan Jarot bahwa proses usulan pemekaran di kelompok dalam beberapa tahap, dan terdapat enam Kecamatan yang sudah dibahas rencana pemekarannya. 

Dari ke enam Kecamatan tersebut diantaranya yalah Kecamatan Sintang Barat, Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Tontang, Kecamatan Ketungau Tengah Selatan, Kecamatan Ketungau Tengah Utara, dan Kecamatan Ketungau Hulu Utara, terhada enam Kecamatan dimaksud sampai saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu informasi dari Tim Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan verivikasi ke lapangan, kata Jarot.

 Ditahap kedua terdapat delapan Kecamatan yang sudah di sampaikan kepa Pemerintah Perovinsi dan Kemetrian Dalam Negeri, namun belum di terbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang ketentuan batas wilayah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten lainnya, adapun delapan Kecamatan dimaksud adalah, Kecamatan Inggar, Kecamatan Tempunak Hulu, Kecamatan Sepauk Tengah, Kecamatan Sepauk Hulu, Kecamatan Ambalau Hulu, Kecamatan Melahoi Juoi, dan Kecamatan Danum Serawai Serta di tahap ketiga Juga terdapat enam Kecamatan yaitu Kecamatan Kayan Tengah, Kecamatan Jungkit, Kecamatan Sintang Utara, Kecamatan Kayan Raya, Kecamatan Hulu Selatan dan Kecamatan Inggar Permai.

 Mengenai hal itu Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan kunsultasi secara efektif baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun dengan Direktorat Jendral Bina Administrasi kewilayahan,Kementrian Dalam Negeri guna untuk mempercepat proses pemekaran Kecamatan Tersebut.(red-Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *