HEADLINE NEWS


Kategori

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Terhadap Nota Keuangan Daerah dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sintang

SINTANG (10/10/2018) – Dalam Rangka menanggapi Penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2017, terkait perubahan APBD Kabupaten Sintang di Tahun anggaran 2018, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Welbertus, menyampaikan pandangan Fraksi dan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang. 

Dalam Kesempatan tersebut Welbertus selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato dan nota keuangan Daerah Kabupaten Sintang tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang, Nomor 17 Tahun 2017 tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 9 masa persidangan III pada tanggal 9 Oktober 2018 yang lalu. 

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan dengan apabila ada perkembangan yang tidak sesuai lagi atau sulusi kebijakan APBD yang menyebabkan pergeseran anggaran antara unit organisasi dan sisa anggaran lebih di Tahun sebelumnya dan harus digunakan untuk pembiayaan di Tahun anggaran berjalan. 

Sebagaimana juga telah ditentukan di dalam Pasal 316 ayat 1 yang mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan pendapatan Daerah Pasal 172 ayat 1 menyatakan setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September di Tahun anggaran berjalan dengan persetujuan dan kesepakatan bersama antar Pemerintah Daerah dengan DPRD. 

Welbertus juga menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju dengan rancangan perubahan Peraturan Daerah, sebab pergeseran dan perubahan anggaran sangat terlihat dengan baik, dengan adanya peningkatan sebesar 4,4% Fraksi PDI Perjuangan memberikan respon positip terhadap peningkatan ini, oleh sebab itu Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar dapat di pertahankan dan ditingkatkan prestasi ini di masa yang akan datang” kata Welbertus. 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk segera menganggarkan untuk perbaikan drainase di pasar kenyalang mengingat saat ini sudah masuk musim hujan, hal ini juga sudah berkkali kali di sampaikan baik dalam rapt kerja maupun rapat komisi, jelas Welbertus, diharapkan juga kepada Pemerintah Daerah untuk segera menganggarkan untuk pengerjaan ruas jalan Sepauk ke Lengkenat, ruas jalan penghubung Desa Tanjung Ria menuju Temiang Kapuas, rus jalan Sp2 menuju Desa Nanga Pari dan juga perbaikan jembatan yang ada di Sungai Raya. Pungkasnya.(Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *