HEADLINE NEWS


Kategori

Para Tenaga Honor K2 di Kabupaten Sintang Meminta Pemerintah Memperhatikan Nasib Mereka Yang Malang

www.zonatengah.com

 SINTANG 13/10/2018– Sungguh malangnya nasib para guru Honor K2 di Kabupaten Sintang , yang sudah sekian lama mengayungi nasibnya dengan mengabdi sebagai tenaga Honorer di berbagai Sekolah Di Kabupaten Sintang, namun mereka sangat merasa kesal dan di permainkan oleh Pemerintah karna sudah sekian lama mengabdi tetapi tidak pernah ada tanggapan dari Pemerintah untuk mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri bahkan juga ada diantara mereka yang sudah lulus sebagai Pegawai Negeri namun sampai saat ini belum di keluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), hal tersebut juga menjadi pertanyaan bagi mereka semua. 

 Seperti yang dikatakan oleh Langgun ketua Forum K2 Kabupaten Sintang saat pertemuan dengan Sikjen PB PGRI Pusat DR.M Qudrat Nugraha. M.Si di Gedung PGRI Sintang yang lama Jl. M, Saad, pada Jum’at sore 12/10/2018, pada saat tersebut lanngun menyampaikan semua keluhan mereka yang senasib dan seperjuangan kepada Sikjen PB Pusat DR. Qudrad Nugraha, M.Si, kata langgun satu hal yang paling membuat mereka kesal dan juga menjadi pertanyaan bagi mereka, yaitu kenapa sudah sekian lamanya mereka menjadi tenaga Honor tidak pernah di perhatikan oleh Pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri ataupun diangkat menjadi K3, katanya dengan kesal. 

 Hal yang selama ini terus menjadi pertanyaan mereka adalah Kenapa nasib mereka tidak ada kejelasan sudah sekian lama mengabdi namun tidak di perhatikan, tetapi ada yang belum pernah mengabdi sama sekali bisa diangkat menjadi Pegawai, jadi dengan adanya keputusan yang demikian mereka merasa ketidak adilan kata langgun, lebih lanjut lanngun juga menjelaskan sudah beberapa kali mereka meminta perhatian dari Pemerintah dan juga telah beberapa kali mereka mendatangi pihak DPRD, bahkan sampai di layangkan surat namun tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak DPRD katanya. 

 Yang menjadi tuntutan mereka saat ini adalah mereka meminta kepada Pihak Pemerintah Daerah untuk dapat segera memberikan tanggapan dan kejelasan bagi mereka untuk dapat diangkat menjadi pegawai Negeri, dan juga mereka Pemerintah untuk mencabut PP 36,36 yang membatasi usia untuk mendaptar sebagai CPNS, sebab dalam kententuan tersebut batas usia CPNS adalah 35 tahun, begitu juga dengan para guru yang telas dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri mereka memintah Pemerintah untuk segera mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka. 

 Mereka juga meminta keadilan Pemerintah untuk memandan mereka para tenga Honor yang sudah cukup lama, langgun juga menjelaskan bahwa dirinya peribadi menjadi tenaga Honor di mulai sejak tahun 2003, menjadi guru kontrak Daerah sejak 2009 ya merasa sudah sekian lama dirinya mengabdi tetapi tidak ada kejelasan, bahkan para anak-anak didik mereka sudah ada yang diangkat menjadi Pegawai, jadi besar harapan mereka adalah meminta kepada Pemerintah untuk memberikan kejalasan atas nasib mereka. Pungkasnya. (Red : Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *