HEADLINE NEWS


Kategori

Bupati Sintang Buka Sosialisasi Dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial


Sintang-Dalam upaya mendukung terselengaranya perhutanan sosial diwilayah Propinsi Kalimantan Barat hari ini Jumat,16/11/2018 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat di Hermez Sky My Home Hotel Sintang yang dibuka secara langsung Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH dalam sambutanya menyatakan, bahwa dengan luas arel 1,2 juta hek tar kawsan hutan di kabupaten Sintang , yang terbesar adanya di Kecamatan Ambalau Serawai, Kayan Hulu, sebagian di Kayan Hilir dan sisanya ada di wilayah Kecamatan Sintang”sebanyak 41 desa kita masih berada dikawasan hutan dan berapa puluh lainnya ada di kawasan , masyarakat hidup sejahtera di kawasan hutan dan ingin hidup harmoni dengan hutan”

 “perhutanan sosial adalah pengelolaan hutan lestari untuk mensejahterakan rakyatnya menyeimbangkannya dengan lingkungan hidupnya dan dinamika budayanya, jadi konsepnya adalah masyrakat boleh sejahtera , masyarakat harus sejahtera, tetapi harus seimbang dengan konservasi menjaga lingkungannya, menjaga hutannnya dan memahami dinamika budaya yang timbul , termasuk lading berpindah misalnya, jadi konsep itu memang kita tunggu-tunggu” jelas Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

 Menurut Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH, ada beberapa proses yang sedang berjalan di Kabupaten Sintang saat ini, yaitu menyusun peraturan daerah tentang kawasan startegis kehutanan dan lingkungan hidup Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau “ini adalah rencana tata ruang lenskap yang lebih detail setelah RTRW kita perdakan ini yang sedang kita proses”.

 “kita juga membantu aliansi masyarakat adat untuk mewujudkan kawasan adat di Kabupaten Sintang seluas 129.000 hektar , itu ada kawasan adat Melahow , itu ada dikawasan hulu Ambalau dan Melawi , lalu ada yang di Bedaha , kepaha di Sintang dan sebagainya, sungai kromin pun ada , lalu di seberuang Tempunak dan Sepauk , dengan total seluruhnya, dan apabila kawasan itu sudah ditetapkan itu adalah hak Adat dalam pengelolaannya disitu.” Tegas Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH. 

Diriya berharap dengan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hari Jumat,16/11/2018 ini , merupakan secercah mewujudkan pengelolaan kawasan hutan di kabaupaten Sintang agar lestari untuk mensejahterakan masyarakat. Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kaliamantan Ir. Nurhasnih,MM mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Usulan perhutanan sosial ini guna menyebar luaskan informasi mengenai kebijakan Departemen Sosial yang bertujuan memberikan akses kelola kawasan hutan pada masyarakat”sehingga masyrakat dapat mengelola lahan tersebut guna mendorong kemandirian tehnologi masyarakat namun tetap menjunjung azas kelestarian lingkunan , ini merupakan agende prioritas Nasional Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo”. 

 Pada Acara kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hari ini Jumat,16/11/2018 di Hermez Sky My Home Hotel Sintang selain dihadiri Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH , Jajaran Direktur Jenderal Pengembangan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat Lasarus Marpaung, SH.MH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Bappeda, Kelompok Kerja Kehutan Propinsi Kalimantan Barat, Badan Pemberdayaan Masyrakat Desa Kabupaten Sintang dan perwakilan masyrakat Kecamatan Ambalau , Kayan Hilir, Kayan Hulu, dan Kecamatan Serawai, pungkasnya.

Pewarta :Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *