HEADLINE NEWS


Kategori

Jajaran Polres Sintang Bekerjasama Dengan Forkopimda, Tumpas Pemilik PETI

Pewarta : Andi Suriyadi

SINTANG – Satuan jajaran Polres Sintang beserta Sat Reskrim, bekerjasama dengan Forkopimda guna untuk melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap para pekerja PETI yang berada di wilayah hukum Polres Sintang, hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Sintang AKBP. Adhe Hariadi, SIK, MH. Saat menggelar jumpa Pers di ruang wira pratama Polres Sintang, Senin pagi 10/12/2018. 

Pada kesempatan tersebut AKBP. Adhe Hariadi, SIK, MH menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang beserta Instansi Terkait pada Sabtu 08/12/2018 yang lalu.

Dalam pertemuan  tersebut Menurut AKBP. Adhe ada beberpa Poin yang telah menjadi kesepakatan bersama dengan pihak Pemerintah Daerah. Adapun beberapa Poin tersebut diantaranya sebagai berikut : jajaran Forkopimda meminta agar sepanjang aliran sungai Kapuas dan Sungai Melawi bersih dari PETI, dan termasuk sungai-sungai kecil yang di jadikan tempat pekerja PETI, kemudian Pemerintah Daerah akan segera mencari solusi pekerjaan lain kepada para pekerjaan PETI, pekerjaan penambangan rakyat hanya boleh dilakukan apabila sudah ada WPR, oleh sebab itu maka Pemerintah Daerah harus segera membuat rekomendasi WPR, Forkopimda akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan hukum apabila masih ada pekerja PETI di wilayah Kabupaten Sintang, terang AKBP. Adhe. 

Dirinya berharap agar beberapa hal yang telah menjadi kesepakatan tersebut dapat di lakasanakan dengan sebaik-baiknya, dan itu bukan hanya menjadi tugas Polri sendiri, sebab kita hanya menjalankan sesuai dengan amanat undang-undang yaitu undang-undang Menper tahun 2009 tentang pertambangan illegal, tambahnya.

 Labih lanjut AKBP Adhe Hariadi SIK, MH , juga menjelaskan bahwa wilayah yang dapat di jadikan sebagai WPR adalah wilayah yang tidak termasuk sungai, tidak di jadikan sebagai hutan lindung atau tempat wisata, dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat luas, pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *