HEADLINE NEWS


Kategori

Kadis Pemdes Kabupaten Sintang Minta Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Politik Praktis



Sintang (Zonatengah.com) - Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menghimnau agar para Kepala Desa, Beserta perangkat Desa, BPD dan Anggota BPD untuk tidak terlibat didalam politik praktis, hal ini disampaikan oleh Herkolanus Roni saat di temui wartawan diruang kerjanya pada Senin Sore 21 Januari 2019.

Roni menjelaskan bahwa sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2014, PP 43, PP 47 kemudian Perda no 13 tahun 2015 dan Pemendagri Serta Permendes tentang penyelenggaraan Perintah Desa secara tegas bahwa Kepala desa maupun perangkat tidak boleh terlibat dalam politik praktis, kata Roni. Namun secara peribadi silah mau memilih siapa saja artinya disaat mencoblos, selaku Kepala Dinas Pemerintahan Deda Roni menyatakan dirinya sangat berkomitmen untuk menjaga marwah, ungkapnya.

Lebih lanjut Roni mengatakan jika memang ada ditemukan Kepala Desa maupun perangkat Desa yang terlibat dalam politik praktis maka dirinya akan memberikan sanksi mulai dari tegoran bahkan sampai pemecatan.

"jika kita menemukan ada oknum Kepala Desa maupun perangkat Desa yang terlibat dalam politik praktis, ia saya selaku Kepala Dinas Pemerintahan Desa, saya akan panggil orang yang bersangkutan dan kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi" tutur Roni.(Red/Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *