HEADLINE NEWS


Kategori

Ada Cinta di Bawaslu Kabupaten Fakfak Bersama 1.500 Kembang Pencegahan


Fakfak Papua Barat, Zona Tengah -  Kamis (28/03/2019), Pembagian bunga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak Ujar. Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak Fahry Tukuway,Saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, memang pencegahan yang kami lakukan ini dalam bentuk Sosialisasi, Bimtek,dan baik dalam internal Bawaslu maupun Sosialisasi di kalangan OPD Begitu juga di tinggkat Pemerintahan Kabupaten Fakfak maupun,TNI,Polri tetapi kemudian Bawaslu pun melakukan Sosialisasi di kalangan grestur artinya kita tidak hanya bermain baik di tingkat elit maupun tingkat menengah di dalam masyarakat.

Tetapi kemudian greskrut ini menjadi penting untuk bagaimana memahami pelangaran atau larangan-larangan yang ada di UU No.7, sehingga semua langkah-langkah pencegahan itu kami lakukan. Artinya ini sebagai langkah bagi kami agar sangat efektif dalam persoalan Sosialisasi dalam pelangaran Pemilu.

Targetnya agar semua direkrud baik di kalangan elit,lider maupun gresgrut Memahami bahwa yang mana larangan Pemilu / larangan berkampanye seperti itu tetapi ini kita barengi dengan bunga sehingga kelihatan lebih ada kelembutan di dalam Pemilu.

Tidak hanya terpahami di dalam ajak orang-orang melakukan kejahatan Politik namun kemudian Bawaslu hadir degan bunga sebagai bentuk kecintaan kami terhadap Penyelenggaraan Pemilu sehingga Pemilu itu berjalan lagi bukan atas dasar ego,emosional atau kebencian tetapi cinta yang kami tanamkan seperti itu. Sasaran kami semua larangan-larangan maupun himbauan kami tersosialisasi dengan baik di kalangan elit,lider atau gresgrud. Yang mana juga dalam hal tersebut LA Ayun LAAADI.Selaku Anggota Panwaslu Distrik Pariwari Kordif HPPS menambahkan terkait dengan pemilu kepada warga tentang acuan pelangaran Pemilu yang mana kami lakukan di Panwaslu Distrik Pariwari adalah menyampaikan informasi terkait dengan Pemilu kepada warga terutama terkait dengan acuan pelangaran Pemilu kemudian berkaitan dengan buletin pencegahan yang kami bagikan itu di edarkan di dalam pasar, dibagikan ke masyarakat setempat,toko-toko dan pangkalan ojek.

Bila warga menemukan hal-hal yang tidak pas dapat melaporkan ke Bawaslu kabupaten Fakfak Rusdi Saben selaku Panwaslu Distrik Fakfak menambahkan terkait degan pemilu pemula yang kami terapkan di distrik Fakfak itu secara berjenjang artinya dari Pimpinan bersama-sama bersosialisasi bersama. Yang kami lakukan adalah pada saat kita kumpul-kumpul entah itu pangkalan ojek degan sesama atau tetanga bahkan dilingkungan RT yang kami sampaikan bahwa harus mengacu pada UU No 7 tahun 2017 terkait dengan pemilu. Kami sampaikan yang boleh dan tidak boleh dilakukan hanya bisa mencoblos pada harinya itu pada 1 TPS saja. Sama pula tanggapan Imanuel Kutanggas selaku Panwaslu Fakfak Tengah (Amatus Rahakbauw).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *