HEADLINE NEWS


Kategori

Unka Sintang Gelar Lokarya Persiapan Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Lingkungan


Sintang Zonatengah.com - Selasa 19 Maret 2019, Kampus Universitas Kapuas Sintang launching kegiatan lokarya persiapan penerapan program studi  Magister Ilmu lingkungan di Universitas Kapuas Sintang. Dalam kegiatan launching ini juga pihak Universitas Kapuas Sintang mendatangkan dua narasumber yang berasal dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Amin Styo Leksono, S.Si,.M.Si,.Ph.D dan Dr. Bagyo Yanuwiadi, adapun acara tersebut berlangsung di Kampus Universitas Kapuas Sintang.
                 Dr. Pither Sobian, S.Th.,M.Th
     
Seperti yang disampaikam oleh Dr. Pether Sobian, S.Th.,M.Th, selaku Dosen Fisip di Universitas Kapuas Sintang juga Selaku Ketua Panitia dalam kegiatan Lokarya tersebut, saat di konfirmasi awak media Dr. Pether Sobian, S.Th.,M.Th menjelaskan bahwa Yayasan Melati Sintang bersama dengan Unibversitas Kapuas bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang, kerjasama tersebut memang sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu, dan telah dilakukan penandatanganan MOU, kata Dr. Pether Sobian, S.Th.,M.Th.

Setelah dilakukan penandatanganan MOU hal tersebutlah yang dijadikan sebagai landasan Yayasan Melati Sintang bersama Universitas Kapuas dan Universitas Brawijaya Malang untyk membuat Memorandum Of Agreement (MOA), sehingga sekarang kita melaksanakan lokarya, atau sejenis whorkshop kegiatan untuk mengisi atau membuat proposal dalam rangka pembukaan program Magister Ilmu lingkungan Universitas Kapuas Sintang.

Sebenarnya juga tujuan lokarya adalah adanya proposal pembukaan Magiter Ilmu lingkungan yang nantinya akan diajukan ke M2DIKTI. Dr. Pether Sobian, juga mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap proses awal dari penerapan program Studi Magister Ilmu Lingkungan di Universitas Kapuas Sintang, besar harapannya agar program studi tersbut oada tahun ini, Semester depan sudah dapat diterapkan, pungkasnya.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan tentang program studi Ilmu lingkungan tersebut adalah mencakup, hukum lingkungan, admitrasi lingkungan, dan lain-lain, "inikan menyangkut masalah lingkungan semuakan masuk, jadi tidak hanya mencakup kehutanan saja" tambah Dr. Pether Sopian, S.Th,.M.Th. (Red/Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *