HEADLINE NEWS


Kategori

Askiman Pimpin Rapat Mediasi Antara Koperasi Sinar Jaya dan PT Sintang Agro Mandiri

 

Sintang - Wakil Bupati Sintang Askiman, memimpin rapat mediasi antara Koperasi Sinar Jaya dengan PT Sintang Agro Mandiri, bertempat di Balai Pegodai komplek rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (06/05/2019). Tampak hadir pada rapat tersebut perwakilan dari berbagai Instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda  dan perwakilan dari dDinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar.

Melalui kesempatan tersebut Askiman berharap agar Koperasi, dan Masyarakat selaku petani sawit untuk segera melakukan rapat di tingkat Desa serta memeberikan laporan hasil rapat tersebut ke Kecamatan, serta melakukan kordinasi dengan pihak Perusahaan, serta melibatkan tim TP3K tingkat Kecamatan. “Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Karna sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan. Sebagai anggota jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita tunjuk,” kata Askiman.

“Kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang mengatasnamakan masyarakat,” tambahnya.  “Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak misalnya tentang Koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama. Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar keharmonisan dapat terjaga,” pungkas Askiman

Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi menjelaskan tentang kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut undi lahan plasma milik anggota Koperasi. “koperasi merasa dilangkahi pak, dalam proses cabut undi plasma, kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus hal ini. kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” kata Yohanes.

Sementara itu Pihak perusahaan diwakili oleh General Manager PT Sintang Agro Mandiri, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak tidak menghargai Aparatur Daerah yang ada tapi pihaknya juga mendapat permintaan yang mengatasnamakan masyarakat. Pihaknya pada awalnya melakukan cabut undi ini untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai dengan kesepakatan awal. “kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu, pihak kami akan mendukung dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” kata yosafat.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Sintang, Julian meminta agar masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat. “Ini kan sepertinya gap pada miskomunikasi antar warga ini agak lebar. Kita semua maunya selesailah ya, permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi kita ni saya sarankan, haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar karna hal ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkasnya. (Red-Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *