HEADLINE NEWS


Kategori

Hukum dan Keutamaan Ramadan 2019


Fakfak Papua Barat,Zona Tengah - Puasa Ramadan Hukum wajib bagi umat Islam yang sudah sampai umurnya untuk melaksanakan Ibadah Puasa.Ujar Bapak Mustafirin Selaku Ketua Rais Syuriyah NU Kabupaten Fakfak Saat ditemui Wartawan di tempat kediamanya Selasa Siang (7/5/2019) Wit.

Perintah puasa turun pada tanggal 10 Syaban, tepatnya setelah satu setengah tahun Nabi Hijrah di madinah. Bulan Ramadan pada tahun ini adalah bulan yang agak rawan yang mana berkaitan langsung dengan penghitungan suara untuk Pilpres dan Pilek yang memiliki potensi konflik,kepentingan Disisi lain Ramadhan adalah bulan pengendalian setiap orang Ramadan harus dijadi wahana untuk menghindari konflik.

Kita harus menyerahkan hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg kepada aparatur yang berwenang dalam hal ini kepada KPU dan Bawaslu. Yang mana dalam hal ini KPU dan Bawaslu karena keberadaan KPU dan Bawaslu di bentuk berdasarkan Undang-Undang Harapan kami sebagaimana adalah siapa yang terpilih sebagai Presiden adalah pilihan rakyat yang mana dapat mengangkat aspirasi serta juga anggota legislatif.

Semoga dapat mengangkat aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat Fakfak Dengan Pilpres dan Pihleg ini kita lihat dengan kaca mata"Satu Tunggku Tiga Batu" yang artinya tidak terjadi konflik,ketika ada persoalan kita serahkan kepada aparat dan lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah. (Amatus Rahkbauw)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *