Sintang - Rapat Paripurna Kahusus DPRD Sintang dalam rangka penyampaian, keputusan DPRD Kabupaten Sintang tentang rekomendasi DPRD Sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sintang tahun anggaran 2018 tan telah disampaikan pada tanggal 6 Mei 2019. Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Sintang, Jumat 17 Mei 2019, dan di Ikuti oleh 18 orang dari 35 orang Anggota DPRD.
Ketua DPRD Sintang
Jeffray Edward, SE.M.Si
Jeffray Edward, SE.M.Si
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward menyebutkan, bahwa Penyampaian laporan tersebut adalah merupakan inplementasi ketentuan pasal 23 ayat 3 dan ayat 5, Peraturan Pemerintah no 3 tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan informasi LPPD kepada masyarakat dan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD baik DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang diamanatkan bahwa pembahasan tentang hasil Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah di tetapkan melalui keputusan DPRD.
"Selanjutnya juga Keputusan DPRD disampaikan Kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna yang bersifat khusus ini, sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kedepan," kata Jeffray.
DPRD juga melakukan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan Pembanggunan dan Pemerintahan, yang dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus), dilakukan melalui rapat secara Internal Panitia Khusus maupun rapat kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, guna mempertajam dan meperjelas setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Jeffray juga mengatakan bahwa dalam melakukan tugas dan fungsi pemgawasannya Panitia Khusus ( Pansus juga telah melakukan rapat kordinasi dengan OPD, dan Intansi lainnya. Dirinya juga mengatakan rapat Paripurna ini adalah menyampaikan hasil kerja Pasus dan telah di setujui bersama dalam rapat internal.
Dirinya mengaskan bahwa dalam penyelenggaran paling terpenting adalah bidang pengawasan, hal ini adalah untuk mengetahui hasil dari pada anggaran yang telah di setujui pada rapat - rapat sebelumnya dan juga anggaran tahun 2018 dapat dilaksanakan, dirinya juga meyebutkan bahwa silvanya masih cukup besar ia juga berharap agar kedepannya bisa di perbiki sehingg silva dapat berkurang.
"Pada pelaksanaan anggaran yang lalu sudah terealisasi sekitar 93% ia berharap kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi agar anggaran dapag terserap dengan baik, sebab semakin banyak silva semkin tidak baik," pungkas Jeffray. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »