Sintang-menyongsong Pemilihan Umum Serentak, yang akan dilaksanakan pada Tanggal 17 April 2019 mendatang Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengharapkan, agar Aparatur Sipil Negara serta jajarannya, serta Kepala Desa tidak berpolitik praktis,ujarnya((3/4/2019).
Ia menilai, setiap warga negara punya hak untuk terlibat dalam partai politik, namun ada aturan jelas yang menetapkan tidak diperbolehkan berpolitik jika seseorang itu menyandang jabatan, seperti Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri serta Kepala Desa agar tidak melakukan politik praktis ditengah masyarakat.
Ia berharap, kalau misalnya ada dari unsur diatas yang ingin terjun kedunia politik, baiknya mundur saja dari jabatan yang ia sandang dan fokus ke politik, supaya ada kejelasan karena dua hal tersebut tidak bisa sama-sama dikerjakan, meskipun tujuannya sama kita ingin membangun Negara kita kearah yang lebih baik,ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun hal tersebut bersifat pribadi,namun kepada pihak terkait bisa melihat kinerja atasan dan bawahannya, apabila ketahuan berpolitik jangan segan-segan untuk diberikan teguran, dan teguran selanjutnya bisa saja sampai kepada pemecatan yang bersangkutan karena telah melanggar aturan yang telah disepakati, pesannya marilah kita berpolitik yang santun agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas,bebernya.
Mamud misalnya yang semula ia menjabat sebagai Kepala Desa, dari sejak awal karena niatnya sudah bulat maka ia mengudurkan diri dari Kepala Desa dan Fokus untuk berpolitik, dangan mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif.sikap seperti inilah yang baik untuk ditiru, jangan pling plan dalam mengambil keputusan. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »