SINTANG. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang, membuka kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), keuangan bagi penerimaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang tahun Angggaran 2019, yang digelar di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, pada, Kamis, (27/6/2019).
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan perbedaan dana hibah dan dana bansos, “bahwa hibah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakat, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Dana bantuan sosial atau bansos adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial”, sambungnya.
Yosepha menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah haruslah jelas penerima dananya, “pengelolaan dana hibah dan dana bansos harus memperhatikan asas manfaat, keadilan dan kepatutan. bahkan alokasi hibah dan bansos harus dijabarkan dalam rincian objek belanja sehingga jelas penerima serta tujuan dan sasaran pengguna,” tegasnya.
Yosepha berpesan, kepada semua penerima hibah dan dana bansos agar lebih berhati-hati dalam pemanfaatan dana, juga mampu memberikan pertanggungjawaban penggunaan dananya secara baik, benar dan transparan. “saya berharap, agar seluruh peserta selaku pengelola dana dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini, sehingga nantinya mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang sudah diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, H. Henri Harahap mengatakan tujuan kegiatan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberi informasi tentang pertanggungjawaban dana, “untuk memberikan informasi terkait proses tahapan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari apbd kabupaten sintang ta. 2019, meningkatkan kemampuan serta keterampilan teknis penerima hibah dan bansos dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang diterima,”katanya.
H. Henri menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pengelola dan penerima dana hibah, serta meningkatkan sinkroniasi dan koordinasi para pihak dalam dalam pengelolaan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari “APBD Kabupaten Sintang,” tambahnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »