SINTANG. Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Periode 2019-2024, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi, S.H., M.H., Senin 09 September 2019, di aula utama ruang sidang DPRD Sintang.
Acara pelantikan terdebut dihadiri oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph, Wakil Bupati, Drs. Askiman, M.M, Ketua DPRD Kab Sintang periode 2014-2019 beserta anggota, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, S.H, M.H, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, S.I.K, M.H, Kasdim 1205/Stg, Mayor Inf. Supriyono,Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran, S.H, M.H, Danyonif 642/Kps, Mayor Inf. Edy Condro Wibowo.
Turut hadir Sekda Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Ketua KPU dan Komisioner KPU Kabupaten Sintang,Ketua Bawaslu dan Komisioner Kabupaten Sintang,Para Staf ahli dan asisten Kabupaten Sintang, Para pimpinan OPD Kab Sintang, Para anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilantik, Sekwan Kabupaten Sintang, Drs. Marcues Afen, M.Si Perwakilan dari rektor UNKA Sintang, serta Tamu undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat dalam sambutanya yang dibacakan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, menyebutkan bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Daerah, hubungan antara DRPD dan Pemerintah Daerah sama halnya dengan hubungan suami istri.
Dimana DPRD wajib menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Stecholder terkait dalam meningkatkan pembangunan di Daerah. Dirinya berharap agar para anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik guna meningkatkan kemajuan pembangunan di Daerah.
Florensius Roni Anggota DPRD Sintagg Periode 2014-2019 dan Periode 2019-2024, yang juga merupakan Ketua sementara DPRD Sintang, ia mengatakan dengan telah dilantiknya anggota DPRD Priode 2019-2024, maka telah selesailah proses pelaksanaan Pemilu.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU beserta para jajaran komisioner KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tahap pelaksanaan proses Pemilu dengan baik.
“Meskipun ada sedikit halangan, namun hal itu sudah merupakan hal yanng biasa dalam dunia demokrasi,” ujarnya.
Selaku pimpinan sementara DRPD Sintang Periode 2019-2024, dirinya juga siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang di emban dalam menjalankan trifungsi DPRD, sampai dengan penetapan Ketua DPRD Definitip.
Sementara Itu, Jeffray Edward anggota DPRD Sintang, yang juga merupakan mantan Ketu DPRD periode 2014-2019. Ia berharap semua anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya denganbpenuh rasa tanggung jawab sesuai dengan amanah selaku wakil rakyat.
Herinius Laka, anggota DPRD terpilih periode 2019 2024, menyebutkan bahwa dirinya sipa bekerja secara optimal dan profesional dalam menjalankan tugas selaku anggota DPRD dan selaku wakil rakyat.
“Selain saya merasa senang karena telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang hari ini, selaku wakil rakyat tentunya kedepan saya siap bekerja dengan optimal dalam melaksanakan tugas guna memenuhi aspirasi mayarakat,” ujarnya. (Andi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »