HEADLINE NEWS


Kategori

Kanit Binmas Hadiri Giat MAD tentang Penetapan Tapal Batas Desa


SINTANG. Bertempat di Balai Papau Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) membahas penetapan Tapal Batas Desa di Desa Gemba. Rabu (16/10/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kelam Permai Drs. Maryadi, M.Si, Kapolsek Kelam Permai yang diwakili Aipda Yohanes, Danramil 19 Kelam Permai Lettu Inf. Tius, perwakilan PKB (Penyuluh Keluarga Berencana)Kelam Permai Bapak Marsilus, Kades Gemba Raya Bapak Petrus Nian, Pj. Kades Pelimping Bapak Ariston, Pj. Kades Sepan Lebang Bapak Mario Chermos, Pj. Kades Baning Panjang Bapak Yosep Arip, Kades Mangat Baru Bapak Sius, Sekdes Sui Maram Bapak Suprapto, Perwakilan Desa Emparu Baru Bapak Leonardus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para perangkat Desa Gemba Raya, Tomas, Todat dan elemen masyarakat seluruhnya berjumlah sekitar 45 orang. 

Musyawarah Antar Desa (MAD) ini membahas tentang Tapal Batas Desa wilayah antara Desa Gemba Raya, Desa Pelimping, Desa Sui Maram, Desa Baning panjang, Desa Mangat Baru dan Desa Emparu Baru. Dalam sambutannya Ps. Kanit Binmas menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah kegiatan musyawarah ini dilaksanakan bagi desa selaku penyanding supaya nantinya tidak lagi ada masalah yang timbul. 

“Komitmen antara daerah mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan guna menghindari terjadinya konflik agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Yohanes. 

Penetapan batas desa juga bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Penetapan dan penegasan batas desa ini, merupakan salah satu yang menjadi prioritas pemerintah agar desa memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.

Penulis  : Slamet 
Publis    : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *