Sintang, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Marzuki memimpin sidang parade pada seleksi penerimaan calon Tamtama Perbatasan Prajurit Karier TNI AD gelombang II TA. 2019 yang dilaksanakan di Aula Balai Prajurit Korem 121/Abw jalan Pangeran Kuning nomor 1 Sintang, Jumat (18/10).
Dalam Amanat Komandan Korem 121/Abw yang di bacakan Kasrem 121/Abw mengatakan Seleksi Penerimaan prajurit ini harus dilihat baik secara kualitas maupun kuantitas. TNI AD terus mencari prajurit-prajurit yang sehat, oleh karena itu seleksi penerimaan ini dilaksanakan secara ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan dan jasmani guna mendapatkan prajurit-prajurit yang sehat dan memiliki postur yang terbaik untuk kepentingan TNI AD ke depan. Berdasarkan laporan dan data yang diberikan oleh Tim, pelaksanaan seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel II Perbatasan TA. 2019 Korem 121/Abw ini, telah dilaksanakan berbagai tahapan seleksi secara transparan, jujur dan obyektif serta sesuai dengan norma/aturan yang ada, dalam rangka pemilihan calon-calon prajurit TNI AD masa depan.
Pada hari ini kita bersama-sama diberi tugas untuk menentukan dan memilih calon-calon prajurit TNI AD yang berkualitas. Saya menyadari tugas ini tidaklah mudah karena hal ini berkaitan dengan penentuan nasib dan masa depan seseorang serta menyangkut reputasi dan kualitas prajurit TNI AD ke depan. Namun demikian bahwa calon-calon prajurit yang diajukan pada sidang ini adalah calon-calon yang terbaik, karena mereka telah lulus melewati seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel II Perbatasan TA. 2019 Korem 121/Abw dengan baik.
Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Syafendi, S. Ag. M. SOS menyampaikan bahwa sebanyak 102 peserta yang mengikuti sidang parade ini merupakan peserta terpilih yang mendaftarkan diri melalui Ajenrem Sintang. Mereka mengikuti seleksi pemeriksaan awal yang meliputi Administrasi, kesehatan, kesamaptaan, dan postur. Hari ini Jumat 18 Oktober 2019 mengikuti seleksi selanjutnya yaitu sidang parade guna menentukan lanjut atau tidaknya mereka dalam mengikuti seleksi ke Tingkat Pusat di Rindam XII/Tpr. Pemberitaan Penrem
121/Abw
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »