HEADLINE NEWS


Kategori

Potong Tandan Sawit, Bupati Sintang Panen Perdana Sawit Milik Koperasi Produksi Raja Swa Desa Bangun



SINTANG. Bupati Sintang dr H Jarot Winarno melakukan panen perdana sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa pada Kamis, 24 Oktober 2019 di Kebun Sawit Mitra Mandiri Desa Bangun Kecamatan Sepauk. Dihadapan pengurus dan anggota Koperasi Produksi Raja Swa dan Manajemen PT Kencana Alam Permai, Bupati Sintang menegaskan bahwa dalam membangun kebun sawit tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka lahannya dengan cara dibakar.

“Saya terus mendorong agar perusahaan di Kabupaten Sintang bisa mendapatkan sertifikat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Di Sintang ada 48 perusahaan sawit tetapi yang sudah memiliki sertifikat RSPO hanya dua perusahaan saja. Dengan memegang sertifikat RSPO mereka bisa jual minyak sawit ke dunia internasional dan dengan harga yang tinggi. Syarat mendapatkan sertifikat RSPO adalah tidak membuka lahan di kawasan hutan, memperhatikan hak-hak karyawan, tidak memperkerjakan anak dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terang Bupati Sintang.

“Di Kabupaten Sintang itu ada 152 koperasi kebun. Namun yang sehat hanya 70 koperasi saja. Sisanya hidup segan mati tak mau. Yang terbaik dari 70 koperasi tersebut adalah Koperasi Rimba Harapan di Binjai Hulu dan Koperasi Produksi Raja Swa di Sepauk ini. Koperasi ini akan menjadi contoh bagi koperasi lain. Kebunnya masih milik kita. Tetapi yang kelola adalah perusahaan. Saya berharap, meskipun saat ini kebun milik koperasi ini dalam satu hektar hanya mampu menghasilkan 500-700 kilogram saja. Tetapi saya mendorong terus agar koperasi bisa memperbaiki produktivitas kebunnya sampai menghasilkan 3-5 ton per hektar,”tambah Bupati Sintang



“Saat ini masih sangat banyak desa yang memiliki lahan luas, bukan merupakan lahan gambut, bukan hutan lindung. Bukan bagian dari konsesi perusahaan. Tetapi mereka bingung bentuk kerjasama yang akan dibangun dengan perusahaan sekitarnya. Di sini contoh yang baik. Buat koperasi atau masyarakat lain yang ingin membangun kebun sawit. Silakan datang dan belajar ke sini. Perusahaan sawit yang tidak benar akan kita cabut ijinnya. Sejak saya memimpin Sintang ini, sudah ada 7 perusahaan yang tidak benar saya cabut ijinnya. Pemkab Sintang juga sudah memberikan dukungan kepada investor yang akan bangun pabrik tengkawang, pengembangan teh, kopi dan buah-bahan. Hutan tidak boleh dibuat untuk perkebunan meskipun itu kebun yang dikelola oleh warga secara mandiri, perusahaan dan koperasi. Harmonisasi antara kebun sawit dengan hutan adat harus kita dukung. Bahkan ada aturan yang mewajibkan 7 persen dari lokasi IUP yang diperoleh oleh sebuah perusahaan harus dijadikan hutan adat untuk masyarakat,” tambah Bupati Sintang.

Darius Anu Ketua Koperasi Produksi Raja Swa Desa Bangun menyampaikan rasa bangga karena panen perdana kebun mitra mandiri bisa dilakukan oleh Bapak Bupati Sintang. “awalnya kami memang menentang kedatangan sawit di daerah kami. Tetapi ada solusi dari persoalan yang kami takutkan dari kehadiran sawit. Solusi tersebut adalah lahan milik warga tetapi dikelola oleh perusahaan PT Kencana Alam Permai. Saat ini ada 45 orang tenaga kerja dengan upah UMR dan jaminan kesehatan yang bekerja di kebun milik koperasi. Kemitraan yang kami bangun dengan perusahaan juga ada terjadi masalah dilapangan, tetapi berkat komunikasi yang baik. Persoalan bisa diatasi. Kami tetap keras terhadap para pekerja dan bahkan dengan perusahaan. Kami sudah teken MoU dengan perusahaan. Bahkan kami pernah hentikan kerjasama dan melakukan evaluasi,” terang Darius Anu. “setelah evaluasi, kita lanjutkan kembali dan kebun menjadi baik. Koperasi kami memiliki 141 persil sertifikat dari 69 anggota. Kami menargetkan kami bisa panen dalam satu bulan mencapai 100 ton. Dalam kemitraan kami dengan," ulasnya. (Hms/Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *