SINTANG. Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sintang, masing-masing menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Sembilan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019. dalam Rapat Paripurna Ke Delapan masa persidangan III DPRD Sintang, Selasa (05/11/2019) bertempat di ruang sidang DPRD Sintang, dimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Rony.
Adapun ke sembilan Raperda yang dimkasud adalah sebagai berikut.
1.Raperda tentang perusahaan umum PDAM Tirta Senentang.
2.Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan.
3.Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
4.Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
5.Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020-2024.
6.Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019.
7.Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020-2024.
8.Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Sintang Tahun 2019-2039.
9.Raperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hulu dan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang.
Daftar Nama Fraksi
1.Fraksi Nasdem juru bicara : Zulherman S.Sos 2. Fraksi PDIP juru bicara : Agustinus, SH
3.Fraksi Hanura juru bicara : Lim Hie Soen
4.Fraksi Demokrat juru bicara : Mainar Puspasari
5.Fraksi Grindra juru bicara : Julian Syahri
6.Fraki Golongan Karya juru bicara : Toni S.Sos.,M.Si
7.Fraksi Kebangkitan Bangsa juru bicara : Santosa, S.A.P
8.Fraksi Amanat Persatuan juru bicara Drs. H Senen Maryono, M.Si
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Sintang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Ir. Arbudin, Kepala Bappenda Kabuoaten Sintang, Abdul Supryadi, SH.,M.Si, serta para pimpinan OPD Kabupaten Sintang dan Instansi terjait lainnya. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »