HEADLINE NEWS


Kategori

Lokakarya, Upaya Wujudkan Kota Tanpa Pemukiman Kumuh


PONTIANAK. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR dengan programnya yang kita kelola bersama yaitu Program Kotaku, memiliki komitmen untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh di perkotaan. 

Dalam RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di kota/kawasan perkotaan yaitu mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi atau sejumlah 34 Provinsi tersebar 269 Kabupaten/Kota dengan 11.067 Kelurahan/Desa, demikian dijelaskan Deva Kurniawan Rahmadi, ST. M.Sc. Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dalam Pers Rilisnya, 18/11.

Dijelaskan Kepala Balai lebih lanjut bahwa, ada tiga tujuan dari Program Kotaku, 1, Upaya menurunkan luas permukiman kumuh, 2) mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder, dan menyediakan infrastruktur permukiman. 

Hingga tahun 2018, penanganan kota kumuh telah mencapai 23.407 hektar atau 61%, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak 15.024 hektar atau 39%. 

“Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari ini 18/11 di Hotel Orchadz ini kita lakukan kegiatan lokakarya ini, untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat tercapai,” jelasnya. (Kun)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *