HEADLINE NEWS


Kategori

Asisten 3 Setda Sintang Hadiri Rapat dan Silaturahmi Kabag Prokopim dan Awak Media


SINTANG, ZONATENGAH. Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ir. H. Zulkarnaen, M. Si. , menghadiri Rapat koordinasi dan silaturahmi Kabag Humas dan Prokopim, di Balai Peraja Kantor Bupati Sintang, Selasa (21/01/2020). Turut hadir Kasubag Protokol, dan Kasubag Dokumentasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta para Pimpinanan dan Wartawan media masa.

Dalam pertemuan ini jug membahas terkait kerja sama pemberitaan Media Masa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Dalam arahannya, Zulkarnaen meminta kepada para Media Masa yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam hal pemberitaan, ia berharap agar selalu mengedepankan kerja sama yang baik serta taat aturan, terutama dalam hal SPJ pemberitaan. 

“Saya berharap kepada kawan-kawan media yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk selalu mengedepankan kerja sama yang baik, dan taat aturan terutama dalam hal SPJ pemberitaan, agar tidak terjadi temuan saat ada pemeriksaan,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Humas dan Prokopim Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan, S.Sos.,M.Si dikatakan kurniawan untuk anggaran belanja kerja sama antar media masa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, bagi media masa yang mendapatkan anggaran dari Humas Setda Sintang akan dilakukan pencairan setiap bulan dimulai sejak Feberuari 2020 mendatang dan wajib menggunakan SPK, sedangkan anggaran belanja dibawah Sepuluh juta tidak menggunakan SPK/Kontrak. Adapun yang menggunakan SPK Online adalah media masa yang mendapatkan anggaran belaja diatas Seratus Juta atau dari Dana Aspirasi.

“Media masa yang mendapatkan anggran dari Humas akan dilakuka pencairan setiap bulan, sedangkan yang dari Dana Aspirsi akan menggunakan sistem SPK Online. Untuk media yang mendapatkan anggaran dibawah sepuluh juta tidak menggunakan SPK sedangkan diatas sepuluh juta wajib menggunakan SPK,” terangnya.

Untuk menghidari temuan BPK Iwan berharap agar para media yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk selalu melengkapi prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. (Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *