Sintang, Zonatengah.com. (24/3/2020) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang Dalam mengambil langkah
Menunda pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sudah Tepat Di tengah Kondisi Negara Dalam proses Melawan
pandemi Covid-19 di nilai positif oleh Anggota DPRD Sintang,
Alpius. langkah
yang diambil BKN untuk sementara menunda pelaksanaan test SKB CPNS guna
menghindari wabah covid-19 menurutnya
sudah Sesuai dan tepat.
"Saya pikir
penundaan itu adalah langkah yang tepat seiring dengan mewabahnya covid-19 dan
juga peringatan dari pemerintah untuk menghindari kerumunan atau masa yang
banyak,’ Ungkap Alpius. Beliau Juga
menilai Ada Peluang bagi peserta Tes Untuk mempersiapkan Diri lebih matang Di
tengah himbauwan untuk kerja dari rumah sehingga bisa mengikuti tes lanjutan “
Ada hikmahnya juga, jadi yang lolos di test SKD bisa untuk mempersiapkan diri
lebih baik lagi pada test SKB nanti," ungkapnya ujar
Alpius.
Seperti diketahui,
tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) 2019 resmi ditunda guna mengantisipasi penyebaran virus corona
(Covid-19). Tahap seleksi ini rencananya akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.
Keputusan ini
disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor
B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi
CPNS Formasi Tahun 2019.
Ketentuan tersebut juga
merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan
Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
« Prev Post
Next Post »