Singkat Heri Jambri Mengatakan Hanya Dengan Menaati Protokol Keslamatan,
Maka Masyarakat Kabupaten sintang Sudah saling membantu Dalam Mencegah
Penularan covid-19 Di kabupaten sintang.
"Jadi masyarakat Sintang juga harus mentaati protokol pemerintah,
karena hanya dengan mentaati protokol kesehatan maka kita sudah saling
membantu," ujarnya.
Sementara itu Di Tempat Berbeda Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny
mengatakan apa yang sudah dilakukan Bupati Sintang yang sebagai pimpinan daerah
mengambil keputusan status KLB untuk Kabupaten Sintang sangat tepat dan Tentu
Membuat Warga Sintang Semakin Cepat Melakukan Tindakan Dini Dengan Mengamankan
Diri dan mulai menerapkan Pola Hidup sehat dan melakukan protokol Keslamatan
untuk Menacegah Covid-19.
"Saya sangat apresiasi dengan keputusan Bupati menetapkan status
Kondisi Luar Biasa untuk kabupaten Sintang sebagai langkah yang tepat untuk
penanganan covid-19 lebih lanjut. Kita ketahui pasien dalam pengawasan (PDP)
nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang dinyatakan positif COVlD-19
berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat pada
hari Sabtu 28 Maret 2020," ungkap Ketua DPRD Sintang Tersebut.
« Prev Post
Next Post »