Sintang, Zonatengah.com. Berdasarkan hasil rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umun RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, pada Senin (30/03/20) kemarin yang, menyatakan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada, 23 September 2020, mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 belum terkendalai. Hal ini dinyatakan dalam surat kesimpulan yang ditandangani DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI.
Terkait keputusan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus, S.Sos kepada media ini, Selasa (31/03/2020) mengatakan bahwa dirinya sangat sependapat dengan keputusan tersebut, menurutnya langkah yang di ambil oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini sangatlah bijaksana, sebab dalam situasi seperti saat ini tidak memungkinkan jika harus dipaksakan tetap berlangsung Pilkada serentak 2020.
“Tentynya kesepakatan tersebut adalah kesepakatan yang baik dalam situasi saat ini. Selaku Anggota DPRD tentunya saya sangat sependapat, karena memang dalam situasi seperti saat ini sangat tidak mungkin kita melakukan pesat demokrasi karena bagaimana pun masalah ini tidak boleh kita anggap sepele, dan harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” ujar Welbertus.
Dikatakan Welbertus dalam hal ini juga Partai Politik harus lebih mementingkan perosalan bangsa dan keselamatan hajat hidup orang banyak, dimana pada saat ini dunia sedang dihadapi masalah besar yaitu wabah Virus Corona atau Covid-19. Menurut Welbertus anggaran, tenaga serta semua potensi harus benar-benar di prioritaskan untuk penanganan masalah Covid-19. “Sebaiknya Partai Politik lebih mementingkan persoalan bangsa seperti saat ini dimana kita semua dihadapkan kepada penanganan penyebaran Covid-19, anggaran, tenaga serta semua potensi tentu diarahkan utk penanganan masalah tersebut,” pungkasnya. (Andi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »