HEADLINE NEWS


Kategori

Dewan Apresiasi Upaya Pemkab Sintang Dalam Penyelesaian Konflik Di Desa Bungkong



Sintang, Zonatengah.com. Pasca Penyegelan Fasilitas Desa Di Desa Bungkong oleh Beberapa Oknum Warga sempat Menghebohkan Jagat Pemberitaan, dimana aksi ini Di lakukan Spontan dengan Menutup pasilitas seperti kantor Desa Dan Pasilitas Kesehatan Desa Di Desa Bungkong Baru.

Atas aksi tersebut Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM Di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sintang serta Rombongan berkunjung langsung ke Desa Bungkong Baru guna memberikan arahan Dan Ketenangan Kepada Warga Desa Bungkong agar tidak melakukan Hal serupa dan agar sepenuhnya menyerahkan penyelidikan dan penyelesaian khasus tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

Turut mendampingi Kunjungan Wakil Bupati serta Rombongan. Agustinus RJ anggota DPRD Sintang mengapresiasi perjuangan Pemkab Sintang dalam menyelesaikan batas ini. beliau juga menegaskan sangatlah mendukung upayapenyelesaian sengketa ini agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan.

“Terus berjuang, kami wakil rakyat mendukung supaya tidak menimbulkan konflik sosial dimasa yang akan datang. Saya akan sampaikan persolan ini ke lembaga DPRD untuk mengeluarkan desakan kepada DPRD provinsi membantu. Kami di DPRD siap mendorong penyelesaian. Kami harap ini bisa diselesaikan secara cepat” terang Agustinus RJ.

Sementara itu Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan dan penyegelan terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2020. Besoknya yakni Jumat, 22 Mei 2020 kita sudah laporkan kasus ini ke Polres Sintang karena secara administratif kasusnya ada di wilayah hokum Polres Sintang.  Kita melaporkan tindakan pidana penyerangan, penyegelan, pengrusakan, ancaman dengan kekerasan karena mereka membawa parang.

“persoalan batas wilayah ini sudah terjadi selama 30 tahun. Sampai hari ini belum selesai. Sengketa ini adalah sengketa administrasi negara antara Sintang dan Sekadau. Sehingga menjadi kewenangan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi dan jika tidak selesai baru dibawa ke Kemendagri. Saat ini kita sedang menunggu keputusan tim Kemendagri” terang Herkulanus Roni. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *