HEADLINE NEWS


Kategori

Imbauan BPBD Sintang Antisipaai Musim Kemarau

Oleh On Februari 19, 2021

Sintang, Zonatengah.com. Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernhard Saragih mengimbau warga tetap berwaspada sesuai dengan pantauan cuaca BMKG bahwa saat ini mulai memasuki musim kemarau, meskipun memasuki musim kemarau antisipasi banjir, angin puting beliung dan tanah longsor juga msih tetap berjalan. 

“Karena kita dapat informasi juga bahwa hujan akan turun awal maret, siaga Batingsor tetap hidup,” ujar dia, Jumat (19/02/2021).

Untuk kesiapsiagaan Karhutla Bernard menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan stackholder yang akan di laksanakan pada Selasa, 23 Februari mendatang yang akan dipimpin oleh PLH Bupati. “Dalam rapat itu nanti kita akan menerima saran dari berbagai pihak termasuk BMKG, mungkin kita akan naikan status kita dari normal menjadi kesiapsiagaan," tambahnya.

Ia mengatakan hingga saat ini ada beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat yang telah terjadi kebakaran hutan dan lahan, sedangkan di Kabupaten Sintang saat ini baru terdapat satu titik hotspot yang termonitor yaitu di Kecamatan Binjai, namun disana mungkin masih membuka lahan biasa.

Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Sintang memiliki Peraturan Bupati yang mengijinkan masyarakat untuk membuka lahan, dengan mekanisme membuka lahan terkendali. “Dalam membuka lahan terkendali ini masyarakat harus membuat pernyataan kepada Kepala Desa kapan dia membakarnya, dan direkapitulasi oleh Kepala Desa nanti dikirim ke Camat setelah itu dari Camat baru ke Kepala BPBD sebagai monitoringnya,” tambah Bernhard lagi.

Kepada masyarakat jika ingin membuka lahan pada saat ini dirinya menegaskan agar membuka lahan dengan cara terkendali dengan luas maksimal 2 hektar dan jangan sampai menyebrang ke lahan tetangga atau pun hutan, terlebih harus memberikan laporan kepada Kepala Desa agar diberikan kontrol pengawasannya. 

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk kearifan lokal agar tetap berjalan. “Membuka lahan dengan cara tidak membakar silahkan, membuka lahan dengan cara membakar sesuai dengan Peraturan Bupati juga silahkan, dan pada saat kesiapsiagaan nanti kita sama-sama mengontrol jangan sampai kita menerima bencana kabut asap,” pungkas dia. (Am)

Sekolah di Sintang Masih Belajar Daring

Oleh On Februari 19, 2021

Sintang, Zonatengah.com. Selama satu tahun sudah pandemi Covid-19 melanda dunia, tentu saja sangat berdampak bagi kehidupan salah satunya dunia pendidikan, seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Lindra Azmar kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/02/2021), ia mengatakan mulai sejak Maret 2020 lalu virus corona melanda sistem belajar tatap muka sudah ditiadakan dan dilakukan belajar secara online/daring.

Lindra menyebutkan hal ini adalah merupakan persoalan berat bagi para Guru dan para peserta didik (Siswa), dikarenakan belajar dari rumah tentu harus didukung dengan sarana dan prasarana yang ada dan memadai. “Kami selalu, hampir setiap bulan rapat dengan K3S dan MKKS, termasuk pengawas bahwa mengevaluasi belajar dari rumah itu,” ujar dia.

Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang atas ijin Gubernur Kalimantan Barat, pernah mencoba pembelajaran tatap muka khusus kelas IX (Sembilan), “Sebagai tindak lanjut dari kementerian yang dibolehkan tatap muka zona kuning khusus kelas sembilan tapi kita baru mencoba sebagai model sekolah tatap muka yaitu SMP Negeri 1 Sintang dan SMP Panca Setya 2 Sintang dengan protokoler kesehatan yang ketat, Alhamdulilah berjalan lancar selama satu bulan setelah itu sintang ada penambahan kasus baru, atas ijin bapak Bupati kita minta of dan sampai sekarang masih of lah,” terangnya.

Kemudian lanjut Lindra melalui SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayan beberapa waktu yang lalu dibolehkan untuk belajar tatap muka untuk zona kuning, dan keputusan tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Daerah. 

“Kalbar termasuk Kota Pontianak dan Singkawang belum mulai, ada beberapa teman-teman Kabupaten yang mencoba belajar tatap muka tapi baru sekolah-sekolah tertentu lah yang sudah siap belajar tatap muka. Sehingga untuk Sintang kit melihat perkembangan itu belum karena Covid yang tadi kita sempat, hijau, orange, kuning sampai saat ini kita belum tatap muka,” paparnya. (Red)

Disnaker Sintang Belum Terimas Laporan Karyawan PT ASL yang Positif Covid-19

Oleh On Februari 18, 2021


 Terkait adanya 3 orang karyawan PT ASL yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini sedang di isolasi. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Ir. Arbudin mengatakan bahwa sejauh ini dirinya belum ada menerima laporan tersenut dari pihak perusahaan yang bersangkutan. Demikian ungkapnya saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/02/2021).

“Kita adalah Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan ada bidang yang memandu terkait dengan persengketaan antara karyawan dan perusahannya, ini saya belum ada ketemu ya dengan staf saya yang menangani ini dan memang belum ada laporan juga dari pihak perusahan yang karyawannya terkonfirmasi Covid-19, mungkin mereka sudah menyampaikan ke badan penanggulangan tapi kita belum ada tembusan, dan memang belum ada laporannya di meja saya,” ujarnya.

Lanjut Arbudin, upah atau gaji adalah merupakan hak dari tenaga kerja, “Dan itu juga kita harus melihat kontrak kerja dari perusahan sejauh mana itu. Ini juga belum kita dalami, nanti saya perintahkan staf saya untuk menyelidiki itu, dan kita punya kewajiban melindungi hak-hak tenaga kerja sejauh mereka mengikuti aturan atau kontrak yang mereka lakukan dengan pihak berusahan, ini akan saya cek lah nanti,” tambah dia.

Selain itu Arbudin menambahkan terkait dengan edaran penanggulangan Covid, ada beberapa hal yang wajib di patuhi terutama dalam hal melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari harus sesuai dengan protokol kesehatan, “Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Ini adalah standar umum,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar pihak perusahan dapat menerapkan dan mematuhi hal tersebut, ia juga mengingatkan apabila ada indikasi karyawan yang terindikasi Covid-19 seperti ini, “Dalam aturan itukan jelas, mereka tidaklah langsung dirumahkan dan lai  sebagainya, tentu ada hak-hak yang harus dijamin oleh perusahan, karena ini musibah bukan kelalaian dari pekerja,” pungkas Arbudin. (Red)

Pelantikan Bupati Ditunda, Sekda Sintang Jabat PLH Bupati

Oleh On Februari 16, 2021

 

Sintang, Zonatengah.com. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan mengeluarkan Surat Penunjukan dengan nomor:  131/0983/Pem-B tertanggal 16 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, dan Ketapang.  

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengirim surat kepada 32 Gubernur di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kalimantan Barat. Pada surat yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah  Drs. Akmal Malik, M. Si tertanggal 3 Februari 2021 dengan nomor: 120/738/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Dasar surat tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Dalam surat tersebut  Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian Kepala Daerah dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah yang Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati. 

Dengan penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut dan berakhirnya masa jabatan  Jarot Winarno, sebagai Bupati Sintang dan Askiman, sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 pada Rabu, 17 Februari 2021. Pemkab Sintang juga akan melaksanakan serah terima memori jabatan. (Red)

Nama Bupati Sintang Dipakai Buat Akun Bodong

Oleh On Februari 16, 2021

  


Sintang, Zonatengah.com. Jagat dunia maya diramaikan dengan munculnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Sintang  Jarot Winarno, dari pelacakan akun tersebut, terlihat akun facebook yang menyebut dirinya Jarot Winarno tersebut masih sangat baru, dan dibuat sekitar 3 hari yang lalu. 

Bupati Sintang Jarot Winarno, menanggapi akun palsu tersebut menyampaikan rasa kesal dan menyayangkan hal tersebut. “saya sangat menyayangkan munculnya akun palsu atas nama saya. Lalu minta-minta duit bahkan membuat postingan yang seolah-olah saya bisa mengatur penerimaan CPNS,” terangnya.

“Dua pelaku sebelumnya yang pernah membuat akun palsu mengatasnamakan saya, sudah diproses. Saya berharap orangnya tidak sama karena sudah diproses. Meskipun kita menduga pelakunya sama dengan yang akun pertama dan kedua. Saya mohon bantuan teman-teman di Polres Sintang untuk memproses kejadian ini. Dan kepada seluruh masyarakat agar jangan percaya atas postingan ataupun permintaan dari akun facebook tersebut,” tambahnya lagi.

“Saya yakin masyarakat sudah mengenal saya dengan sangat baik. Dan saya tidak pernah minta uang kepada masyarakat. Yang ada malah kita banyak membantu masyarakat yang susah. Saya menegaskan, saya tidak punya akun facebook sama sekali. Saya hanya punya akun instagram dan twitter saja,” tegas Jarot.

Dua hari terakhir, beredar satu akun facebook mengatasnamakan Jarot Winarno dengan bergambar profil Bupati Sintang  Jarot Winarno, menggunakan jersey klub asal Inggris yakni Manchester United. Diduga, akun tersebut baru dibuat pada 13 Februari 2021 yang lalu dan langsung membuat postingan tentang penerimaan CPNS. Setelah ditelusuri, ada beberapa tokoh penting yang sudah berteman dengan akun palsu tersebut. (Red)

Tunggu SK Kemendagri Pelantika Bupati Terpilih Ditunda

Oleh On Februari 16, 2021

Sintang, Zonatengah.com. Pelantikan  Jarot Winarno, dan Sudiyanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Februari 2021 sudah di tunggu oleh 418.785 jiwa penduduk Kabupaten Sintang dinyatakan ditunda. 

Hal tersebut dipastikan sejak Senin, 15 Februari 2021 melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan yang dengan cepat menyebar ke smartphone masyarakat tersebut menyebutkan bahwa  Akmal Malik, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sudah memimpin rapat di Jakarta dan hasilnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di seluruh Indonesia yang merupakan hasil pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda. 

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih  yang rencana tanggal  17 Februari 2021 diundur sampai dengan akhir bulan  Februari tahun 2021, dengan 2 ( dua ) opsi langsung pelaksanaan pelantikan di ibu kota propinsi atau virtual nanti di masing-masing kabupaten. Demikian bunyi pesan yang menyebar ke seluruh Indonesia tersebut termasuk ke Kalimantan Barat dan Kabupaten Sintang.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan mengirim surat resmi soal jadwal pelantikan khususnya penentuan tanggal pelantikan akhir Februari 2021. Namun, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dalam postingan di media sosial facebook Bang Midji, menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati untuk lima kabupaten yakni Sintang, Bengkayang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang akan dilakukan pada 25 Februari 2021. Hanya saja  Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, belum menyebutkan proses pelantikan secara virtual atau berkumpul di Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat. 

Pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis pelantikan baik secara virtual atau disatukan di ibu kota provinsi Kalimantan Barat. Jika Kemendagri memutuskan pelantikan dilakukan secara virtual, maka petunjuk teknis akan sangat detail mengingat baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat membenarkan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kemendagri, penundaan disebabkan oleh adanya   belum selesainya penyusunan surat keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Belum selesainya SK tersebut disebabkan oleh adanya daerah-daerah yang terlambat mengusulkan. Gubernur juga diminta  menunjuk Sekretaris Daerah definitif atau Pj Sekretaris Daerah sebagai  Pelaksana Harian Bupati. Dan untuk Kabupaten Sintang sudah dipastikan Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Barat sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang sampai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat,” terang Syarief Yasser Arafat.

Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penundaan pelantikan tersebut. 

“Dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang  Yosepha Hasnah, sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” terang Eman Kurniawan. (Red)


Perkembangan Covid-19, Ini Kata Kadinkes

Oleh On Februari 15, 2021

 

Sintang, Zonatengah.com. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh menjelaskan bahwa hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang masih dalam keadaan naik turun, ujar Sinto kepada Wartawan saat ditemui di ruang Kerjanya, Senin (15/02/2021).

Dikatakan Sinto hingga saat ini yang mejalani isolasi khusus sebanyak 7 orang sedangkan yang di rawat dan diisolasi di rusun sebanyak 71 orang. “Kita juga sudah memulai untuk vaksinasi Covid, kita lihat dulu ni kenapa Covid di Sintang terus nambah, trandnya tetap naik nggak turun juga nggak,” ujar dia.

Menurut Sinto kebanyakan kasus yang terkonfirmasi adalah orang yang telah melakukan perjalanan keluar kota atau daerah-daerah yang memiliki resiko tinggi Covid-19. “Yang terkonfirmasi ini rata-rata mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota seperti ke Jakarta, Pontianak dan lainya,” ujar Sinto.

“Atau mereka ada kedatangan keluarga atau tamu yang dari luar Sintang. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada masyarakat Sintang yang tidak punya kepentingan mendesak udahlah diam-diam aja di Sintang bukan berarti ini kita mau memutus hubungan keluarga ya, kalau hanya sebatas keluarga mau datang berkunjungkan lewat telepon atau vidio call bisa lah,” tambahnya.

Sedangkan Untuk Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sintang untuk tahap pertama dan dosis pertama Sinto menjelaskan vaksinasi tersebut di prioritaskan untuk tenaga kesehatan atau (Nakes). Menurutnya Vaksinasi berdasarkan KPC Pen atau data-data dan daftar Nakes yag telah masuk kedalam sistem, dengan jumlah yang sudah di vaksinasi sebanyak dua ribu sembilan belas Nakes atau sekitar 85,73%.

“Ada beberapa yang belum divaksinasi terutama karena Sakit, dan juga awalnya katanya yang sudah pernah positif tidak boleh divaksinasi. Sekarang indikasi dari perkumpulan ahli penyakit dalam yang pernah positif lebih dari tiga bulan boleh divaksinasi. Kemudian untuk ibu menyusui awalnya tidak divakasinasi kemudian minggu lalu keluar edaran dari kementerian yang menyusui boleh divaksinasi, jadi sekarang ini yang tidak boleh divaksinasi hanya orang-orang yang memiliki penyakit auto imun, dan ibu hamil sedangkan untuk yang lansia lebih di prioritaskan untuk Nakes,” tandasnya.

Lanjutnya setelah ini akan dilakukan vaksinasi tahap pertama dosis yang kedua. Ia juga memperkirakan pada akhir Februari ini kemungkinan vaksin datang lagi akan dilakukan vaksinasi terhadap tenaga-tenaga ASN, pejabat publik seperti para DPRD dan TNI-Polri serta para Supir, termasuk para pedagang pasar dan para Guru yang saat ini masih dilakukan pendataan.

“Mudah-mudahan akhir bulan atau awal Maret kita sudah mulai Vaksinasi tahap kedua dosis pertama. Kalau untuk Nakes minggu ini tepatnya besok kita akan mulai vaksinasi tahap pertama dosis kedua” ucapnya.

Ia juga menjelaskan untuk kasus Covid-19 yang merupakan karyawan PT Agro Sukses Lestari (ASL) terdapat tiga orang konfirmasi positif yang sudah menjalani Swab Antigen yang saat ini ketiganya sedang menjalani isolasi. “ya untuk karyawan PT ASL ada tiga yang konfirmasi positif, kini sedang kita isolasi di rusun,” ujar Sinto.

Pihaknya juga telah melakukan traising kepada perusahaan tersebut dan Puskesmas juga telah melakukan pengecekan apakah protokol kesehatan benar-benar diterapkan disana. Sedangkan untuk Vaksinasi khusus perusahaan akan dilakukan secara mandiri. “Intinya mereka yang positif telah kita isolasi dan untuk perusahan juga telah kita minta work from jadi tidak full lagi karyawan masuk,” pungkasya. (Andi)

Rapat Penggunaan Betang Tampun Juah

Oleh On Februari 15, 2021

 

Sintang, Zonatengah.com---Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, memimpin rapat Penggunaan Rumah Betang “Tampun Juah” di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, 15 Maret 2021. Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran. Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor. Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, kepada Wakil Bupati Sintang dan peserta rapat menjelaskan bahwa rumah betang Tampun Jauh yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter. “Luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai.

“Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola. “Nangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga,” kata Yosepha.

Lanjut Suprianto Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar. “OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang,” terang Suprianto

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. “jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya,” terang Ardatin

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mendengarkan masukan peserta rapat menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini. “beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti. Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya,” ujar dia.

“Saya juga akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan kita. Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini,” pesannya. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *