HEADLINE NEWS


Kategori

Koorporasi Lakukan Pembakaran, Jarot : Tangkap Saja

 

Sintang, Zonatengah.com---Bupati Sintang Jarot Winarno mengimbau masyarakat tidak membakar ladang dengan cara melanggar aturan yang ditentukan oleh Perbub yakni satu kepala keluarga maksimal 2 hektare, dan tidak menyalahgunakan hal tersebut dengan hal-hal yang bukan kerifm lokal. Hal ini disampaikan Jarot saat hari pertama masuk kantor 1 Maret 2021.

“Boleh membakar ladang dengan maksimal dibawah 2hektar, dengan ketentuan menanam komoditas lokal, hal ini memang untuk menghargai kearifan lokal kita, dan tentu kalau ada yang membakar untuk kepentingan lain apalagi koorporasi kelapa sawit misalnya ya kita tidak ijinkan,”ujarnya.

Bupati Sintang yang menjabat Periode kedua menjadi Bupati inipun menyampaikan, bila mana ada koorporasi yang membakar lahan dan bila ada masyarakat yang membakar dengan tujuan komoditi lain, selain komoditi lokal, tangkap saja..

“Intinya Pemerintah dalam hal ini tidak melarang untuk masyarakat membakar lahan, untuk kearifan lokal sesuai dengan aturan yang berlaku,dan kami mengajak agar masyarakat tetap mengutamakan kebaikan untuk kita bersama dan mari kita bersama membangun Sintang kearah yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Kepala Desa Sungai Maram Sugianto ditemui media ini mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bupati Sintang 2 Periode ini, dan memang kita acungkan jempol untuk beliau dalam memimpin Sintang,dan rasa kebersamaan yang sangat kita rasakan. “Kita berharap semoga dalam periode ini semua roda perekonomian bisa berjalan maksimal dan apa yang menjadi visi misi kali ini bisa dijalankan dengan baik,” harapnya. (LMB)

 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *