Sintang - 28/04/2021. Melalui Vidio Conference Di kutip dari Humas Prokopim Kabupaten Sintang, Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno selaku Pemerintah Kabupaten Sintang Resmi Melarang aktivitas Mudik Lebaran di Tahun 2021.
Hal Tersebut Di lakukan tak Ubah dari masih tinggi nya kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang, sehingga dengan di berlakukan nya larangan mudik di harapkan dapat meminimalisir terjadinya cluster baru dan mengantisipasi peningkatan jumlah kasus yang sudah ada.
"Jangan mudik Tahun ini, karena ternyata Covid-19 di Sintang ini di 14 kecamatan ada semuanya, kemudian transmisi lokal maupun transmisi dari luar datangnya itu sama bahayanya, sehingga yang paling baik kita kurangi mobilitas kita, kita tidak melakukan Mudik untuk tahun ini, cukup melalui media sosial telpon-telponan, Vidio coll dan lain sebagainya dan yang terpenting Doanya" Terang Bupati.
Bukan hanya larangan mudik bagi masyarakat kabupaten Sintang dan sekitarnya, bupati sintang juga menegaskan akan memperketat akses masuk ke kabupaten Sintang melalui terminal sungai ukoi salah satunya dengan melakukan Swab Antigen di tempat bagi pendatang dari luar kota.
"Kita nanti akan cegat' semuanya nanti di terminal sungai Ukoi bagi yang datang dari Pontianak, dari luar kota, kita cegat kita lakukan Swab Rapit Antigen langsung di tempat."Tegas Bupati.
Bupati menegaskan Ini adalah salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sintang beserta jajaran Satgas Covid-19 dan stekholder terkait dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di bumi senentang.
"jangan Kalah Lawan Covid." Tutup Bupati Sintang Jarot Winarno.
Pada kesempatan tersebut juga bupati Sintang tak lupa supaya masyarakat kabupaten Sintang tetap mematuhi protokol kesehatan Covid seperti dengan selalu menjalankan 5M yaitu Memakai masker. Mencuci tangan. Menjaga Jarak. dan Mengurangi Mobilitas Serta Menghindari Kerumunan.
« Prev Post
Next Post »