Sintang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag menyampaikan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya ditengah kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh H.Anuar pada saat rapat pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021.
“FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum kerukunan ini, harusnya antara sesame anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat” terang H. Anuar Akhmad
“FKUB ini memang harus didukung maksimal oleh semua organisasi keagamaan karena anggota FKUB adalah dari perwakilan semua agama. Sehingga rasa kebersamaan dan persaudaraan didalamnya sangat kita rasakan. Dulu FKUB Sintang pernah melakukan kunjungan ke FKUB daerah lain yang peran FKUB nya luar biasa dan memiliki kekuatan sehingga oleh Pemda selalu digandeng dalam berbagai kegiatan. FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada Pastor, Pendeta dan Ustad menjadi anggota FKUB” terang H. Anuar Akhmad
“kami berharap keberadaan FKUB semakin menambah kekuatan bagi Kabupaten Sintang untuk mencipatkan kedamaian di tengah masyarakat dan menambah semangat bagi masyarakat dalam menjaga persatuan. Adanya anggaran juga sangat perlu untuk menunjang kegiatan seperti sosialisasi dan silaturahmi ke kecamatan yang ada. Kami berharap FKUB kali ini lebih maksimal dan bermanfaat bagi daerah kita” tambah H. Anuar Akhmad
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa sudah ada keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.
“jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang” terang Syarief Yasser Arafat
“nanti juga akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang sekitar akhir Mei 2021 ini. Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang” tambah Syarief Yasser Arafat
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang
« Prev Post
Next Post »