Sintang, -----Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang Jarot Winarno, memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernard Saragih pada Senin, 17 Mei 2021.
“Tadi baru saja diputuskan oleh Bupati Sintang setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran Pemkab Sintang lainnya. Arahan Bupati Sintang bahwa operasional Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk batas Sintang-Sekadau diputuskan untuk di perpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2021,” terang Bernard Saragih.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Komandan Den POM, Kadiskes Sintang, Kadishub Sintang, Kasatpol PP, dan Kades Sepulut untuk mendapaykan dukungan penuh dari mereka dan tentunya dari jajaran BPBD,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto sudah menegaskan bahwa Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang digelar sejak 6 Mei seyogyanya akan berakhir pada 17 Mei. Namun, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.
“ini bertujuan untuk mengantisipasi arus balik warga masyarakat kembali ke daerah masing-masing, yang keluar daerah Sintang kembali ke Sintang lagi. Ini perlu dilakukan pengecekan kembali jangan sampai malah membawa dampak penyebaran Covid19 di sini,” kata Iptu Hariyanto. (Am)
« Prev Post
Next Post »