Sintang,---Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH membuka dan menghadiri Rapat Koordinasi dan Asistensi dari Polda Kalimantan Barat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang pada Jumat, 9 Juli 2021.
Rakor dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang dihadiri Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go, Anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Sintang dan Anggota Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Budaya dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih karena Polda Kalimantan Barat sudah memperhatikan dan memberikan asistensi kepada Kabupaten Sintang dalam hal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang.
“Dalam melaksanakan PPKM Mikro, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan. Pemberlakuan inikan terjadi di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat. Kami juga perlu masukan dan saran dari banyak pihak agar pemberlakuan PPKM Mikro ini bisa efektif,” terang Wabup Sintang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan kehadiran saya di Kabupaten Sintang dalam rangka mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat yang disebar ke 14 kabupaten kota di Kalbar. “Kami mau melihat keaktifan satgas yang ada di kabupaten kota dalam menangani penyebaran covid-19 di wilayahnya. Sulit mengukurnya, tetapi ada 3 kunci keberhasilan penanganan covid-19 yakni rapat koordinasi, regulasi yang dikeluarkan dan pembentukan posko PPKM. Mendagri sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani penyebaran covid-19 seperti pemberlakuan PPKM Mikro,” tambah Kombes Pol Donny Charles Go.
“Pandemi covid-19 ini luar biasa dan kita Indonesia mengalami dampak yang luar biasa. Di Jawa dan Bali sudah memberlakukan PPKM Darurat. Daerah lain hanya PPKM Mikro. Di Indonesia yang sudah terkena covid-19 mencapai 2,4 juta kasus. Tren kasus dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Positif rate di Indonesia mencapai 24 persen. Artinya dari 100 orang yang kita tes, 24 orang diantaranya positif terinfeksi covid-19. Kami akan mengukur keaktifan satgas kabupaten berdasarkan beberapa instrumen. Ada skor-skornya nanti. Dalam hal regulasi, apakah ada tindak lanjut dari instruksi Mendagri. Ada juga pertanyaan yang kami ajukan. ada data pendukungnya. Ada nilai akhir nanti per kabupaten kota,” ujar dia lagi.
“Rakyat Indonesia baru 7 persen yang sudah pernah ikut tec covid-19. Padahal di negara seperti Denmark, satu warga bisa melakukan tes covid-19 sampai 12 kali, Uni Emirat Arab satu warganya sudah 5 kali tes covid-19. Di Indonesia, banyak warga yang berkeliaran tetapi belum pernah di tes,” tambahnya lagi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernard Saragih menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan PPKM Mikro dan mengikuti instruksi dari Kemendagri. “Zona per kecamatan akan dirilis oleh Dinas Kesehatan seminggu sekali dan akan disebarluaskan. Karena zona kecamatan tidak akan sama dengan zona kabupaten. Sehingga di kecamatan, sebenarnya masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan masyarakat,” terang Bernard Saragih.
“Acara pernikahan tidak boleh menyiapkan kursi yang banyak. Kursi hanya untuk singgah saja untuk menunggu antri mengucapkan selamat. Tamu ucapkan selamat, ambil nasi kotak dan pergi. Itu aturan saat PPKM Mikro ini. Kita juga harusnya sudah menghentikan kegiatan rapat. Tidak boleh lagi ada rapat tatap muka saat PPKM Mikro in,i” tegas Bernard Saragih. (*)
« Prev Post
Next Post »