HEADLINE NEWS


Kategori

BAWASLU PERLU STRATEGI DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN

 

WWW.ZONATENGAH.COM

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Ahmad Syabirin dikonfirmasi media ini menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sintang di Hotel Bagus, 4 Oktober 2024. Dengan personil yang terbatas, sementara wilayah yang diawasi luas dan begitu banyak objek yang diawasi maka dibutuhkan strategi agar pengawasan dapat dilakukan dengan baik agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Salah satu strateginya adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pengawas pemilu akan sangat terbantu, mengingat beberapa hal yang menjadi tujuan dari pengawasan dan harus dilakuan oleh pengawas pemilu dapat dilakukan oleh masyarakat. Adapun  bentuk pengawasn partisipatif itu bermacam misalnya pojok pengawasan, forum warga, desa anti politik uang atau bentuk lain yang intinya menggerakan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya agenda pemilihan kepala daerah

Partisipasi masyarakat tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.dengan kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat diharapkan pemilu yang dihasilkan akan lebih berkualitas, mencerminkan kehendak rakyat dan mendukung demokrasi yang sehat.keterlibatan ini adalah pondasi bagi pemilu yang bersih dan demokratis

Menurut mantan komisoner Bawaslu yang kiniaktif sebagai penggiat pemilu ini dalam melakukan pengawasan ada tiga  metode yakni rekatif, proaktif dan predaktif. Metode reaktif ini i seperti pemadam kebakaran, di mana pengawas bertindak setelah terjadinya pelanggaran. Pengawas akan menanggapi laporan atau temuan pelanggaran yang sudah terjadi dan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan metode proaktif seperti upaya pencegahan dimana pengawas berupaya mengantisipasi dan meminimalisasi potensi pelanggaran sebelum terjadi. Pengawas harus mampu mengidentifikasi risiko dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Sedangkan metode prediktif i berfokus pada kemampuan untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya pelanggaran berdasarkan data dan analisis yang ada. Dengan pendekatan ini, pengawas dapat merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif sebelum pelanggaran terjadi.dalam pengawasan yang paling baik itu adalah melakukan pencegahan,bebernya.(Hubertus)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *