WWW.ZONATENGAH.COM
Stefanus Kardi Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dikonfirmasi media ini menyampaikan informasi dalam pilkada, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus netral agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan tidak terdapat tekanan publik terhadap masyarakat desa.(1/11/2024)
Salah seorang warga Ganda Sialagan juga menyampaikan Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, penting bagi kita sebagai warga untuk menyadari bahwa netralitas kepala desa dan perangkat desa sangat krusial. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) telah menekankan perlunya netralitas dalam pemilihan umum, dan hal ini juga berlaku bagi kepala desa dan perangkat desa. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan transparansi selama proses pemilihan.
Dikatakannya,Kepala desa dan perangkat desa adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka memiliki pengaruh yang besar terhadap warga desa, baik dalam memberikan informasi maupun dalam mengorganisir kegiatan. Jika kepala desa dan perangkat desa berpihak pada salah satu calon, hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dan memengaruhi pilihan masyarakat. Misalnya, jika mereka menggunakan jabatan mereka untuk mendukung calon tertentu, masyarakat yang tidak sejalan dengan pilihan tersebut mungkin merasa tertekan atau terpinggirkan.
Dukungan kepada Bawaslu dalam menjaga netralitas ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak suara masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak lain, termasuk dari kepala desa. Oleh karena itu, sangat penting bagi kepala desa dan perangkat desa untuk menahan diri dari tindakan yang dapat dianggap partisan, seperti memberikan dukungan terbuka atau menggunakan fasilitas desa untuk kepentingan salah satu calon.ujarnya
Ditambahkannya,Netralitas kepala desa dan perangkat desa juga mencerminkan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi. Demokrasi yang sehat memerlukan keadilan, transparansi, dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. Ketika kepala desa dan perangkat desa mampu bersikap netral, mereka membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pemilihan yang fair dan bebas. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan dan hasilnya.
Oleh karena itu, kami sebagai warga desa mendukung penuh upaya Bawaslu dalam memastikan bahwa kepala desa dan perangkat desa menjalankan tugas mereka dengan netralitas. Kami berharap adanya pengawasan yang ketat terhadap tindakan mereka selama periode pemilihan ini. Dengan begitu, kami percaya bahwa pemilihan kepala daerah yang akan datang dapat berlangsung dengan adil dan demokratis, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon dan menghormati pilihan setiap warga. Mari kita bersama-sama menjaga integritas pemilu demi masa depan desa yang lebih baik,bebernya.(Hubertus)
« Prev Post
Next Post »