HEADLINE NEWS

Welbertus: Lampion Saat Imlek Adalah Hak warganegara


Dalam setiap perayaan hari besar keagamaan diharapkan setiap orang mampu menghargai satu sama lain dan terus memupuk toleransi bagi sesama umat, Toleransi kita kepada setiap pemeluk agama adalah modal dalam kita menciptakan situasi aman dan damai. Negara Indonesia telah menjamin serta melindungi setiap warganya apapun agama/aliran kepercayaannya yg telah diakui UU dan resmi di negara ini.

Bagi umat lain pun patut menghargai itu. Disaat Umat Tionghua merayakan Hari besar mereka sudah sepatutnya kita menghargai keadaan mereka, begitu juga saat umat lainnya merayakan hari-hari besar akan ada keadaan yang tidak begitu di senangi umat lain, Entah itu dari keadaan lingkungan, Suara, keramaian serta kondisi jalan yang sering terganggu.

Namun disitulah letak keanekaragaman Indonesia yang harus tetap di Hargai Berbeda-beda Tetapi tetap satu yang tertulis jelas “BHINEKA TUNGGAL IKA” dan Terdapat Di Sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu Ketika ada yang janggal, kita tidak boleh gegabah dalam menyikapi sesuatu, apalagi jika itu berkaitan dengan Keyakinan, Suku dan Ras Dari umat lain, karena itu dapat mengundang reaksi yang luar biasa.

Demikian diungkapkan oleh Welbertus,S.Sos Anggota DPRD Kab. Sintang saat ditanya soal ada oknum yang memposting di akun media sosial beberapa waktu lalu yg melarang agar umat Tionghua yg merayakan Imlek tidak menggantung Lampion di Tugu Bambu depan persekolahan SMK Kartini Sei. Durian Sintang.

Menyikapi hal tersebut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa Pelarangan ini tentu tidak beralasan sebab lampion yg digantung di Tugu tersebut tidak menganggu para pengguna jalan. 

Welbertus meminta agar semua org harus saling menghargai. Dan oknum yg melarang tersebut perlu dipanggil oleh pihak terkait dan dimintai keterangan apa maksud dari isi postingannya tresebut, mengingat Reaksi yang muncul dari Netizen yang mulai bergejolak, entah itu membagikan kiriman tersebut hingga melontarkan kata-kata kasar dan saling serang di kolom komentar.

Menurut Welbertus, “jika ada hal yang menurut masyarakat janggal, Silahkan di selesaikan melalui wadah Majelis Adat Budaya Tionghua bisa diselesaikan dengan sebaik2nya, supaya tidak terjadi salah paham yg dapat berakibat kepada hal-hal yang kurang baik, mengingat kerukunan masyarakat Sintang yang sudah berlangsung selama ini agar tidak di usik dengan Hal-hal yang tidak baik seperti ini”. Ungkap Wel”

Sumber : Warta Jurnalis

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *