HEADLINE NEWS


Kategori

Bupati Sintang Resmikan, Kantor Desa Pelimping

SINTANG www.zonatengah.com - Kamis 27 September 2018 Bupati Sintang Menghadiri acara peresmian Gedung baru Kantor Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai, nampak hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas (KADIS) Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni, juga turut hadir Anggota DPRD Sintang Felorensius Roni, Camat Kelam Permai Beserta para Forkopimcam, Kepala Desa Pelimping, para Tokoh Adat serta Pemuka Agama, di Desa Pelimping. 

Di sela kegiatan tersebut Bupati Sintang Jarot mengatakan sangat berbahagia bisa hadir sebab ini yang kedua kali dirinya datang ke Desa pelimping katanya, ia juga mengatkan sudah beberapa tempat khususnya di Kecamatan Kelam Permai rata-rata sudah dikunjunginya, sebab menurutnya Kelam Permai ini khusus karna inilah modal fotensi kita untuk Objek Wisata bagi warga lainnya berkunjung ke Bukit Kelam. 

Lalu akan dibangun jalan lingkar Kelamnya, serta Sabang laja sampai pintu gerbangnya akan kita bangun juga di Ensaid Panjang sedang kita bangun Kata dari Simpang Baning panjag juga akan di bangun” Jarot. 

Ia juga memberikan apresiasi kapada Desa Pelimbing, sebab menurutnya bangunan Kantor Desa yang terbaru ini merupakan bangunan yang sangat terbesar diantara yang lainnya, selain dari menghadiri peresmian Kantor Desa, juga di selingi dengan acara penyerahan alat ukur model terbaru kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Sintang, juga dilanjut dengan mengunjungi Poskesdes Desa Pelimping. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mengatakan Desa Pelimping adalah merupakan Desa yang terbaik di dalam bidang Pembangunanya, “kemarin saya sudah Tanya teman-teman di Dinas bagaiman tentang realisasi Pembangunan di Desa Pelimping ternyata masuk di dalam kateori cukub baik” artinya bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan ketika mereka menyusun Dana APBDES Melalui kegiatan muslembang itu tersusun Dengan baik” paparna Sehingga ini semua menurut Roni sangat selaras dengan maksud dan tujuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kemudian kita sudah tindak lanjuti dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga secara teknis juga setiap Tahun kita menerbitkan Peraturan Bupati tentang teknis pelaksanaan APBDES. 

 Penulis/Pewarta : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *