HEADLINE NEWS


Kategori

Pandangan Umum Fraksi PKP Indonesia DPRD Kabupaten Sintang Ini Kata Hardoyo.

SINTANG - .Fraksi PKP Indonesia DPRD Sintang menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda No 17 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018. Pandangan Umum fraksi tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna ke-10 DPRD Sintang masa persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (10 Oktober 2018).

 Melalui juru bicaranya Hardoyo menyampaikan bahwa fraksi PKP Indonesia DPRD kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada Bupati sintang, yang telah menyampaikan pidato penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda no 17 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018, pada sidang paripurna ke-9, masa persidangan 3 ( tiga ),tanggal 9 oktober 2018 yang lalu. 

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam berbagai aturan tersebut di jelaskan bahwa perubahan APBD dapat di lakukan dikarenakan beberapa hal, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.dan sesuai dengan ketentuan pasal 316 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dprd paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan berakhir.

 Fraksi PKP Indonesia menyampaikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut :Dimohon kepada bupati sintang melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk melaksanankan peningkatan jalan sebagai berikut : A. Ruas jalan dari tapang lebuh menuju selebak, desa benua baru kecamatan tempunak. B. Jembatan rangka baja di pangkaluang desa benua baru kecamatan tempunak. C. Ruas jalan dari sp 6 menuju pulau jayasampai ke desa kuala tiga. Fraksi PKP indonesia memohon kepada pemerintah daerah kabupaten sintang untuk menganggarkan pembangunan jalan melalui upjj pada ruas jalan di dusun natai bunyau desa egkerangan menuju desa nanga lidau, di kecamatan kayan hilir.

 Fraksi PKP indonesia minta pemerintah daerah kabupaten sintang untuk melaksanakan program upjj secara merata, khususnya di kayan hilir supaya ruas ruas jalan yang saat ini belum fungsional menjadi fungsional, seperti ruas jalan antar desa. Mentunai – nanga lidau, ranap - menjalin dan desa ranap menuju desa natai tebedak. Fraksi PKP Indonesia memberi apresiasi yang setingi-tingginya kepada pemerintah daerah kabupaten sintang yang telah melakukan survei dan perencanaan untuk pembangunan jembatan rangka baja di sungai inggar desa tuguk, kecamatan kayan hilir. Yang mana pembangunan jembatan ini merupakan usulan disetiap pandangan umum fraksi pkpindonesia dan melalui rapat-rapat kerja dengan dinas terkait.

 Kami berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan ini.Fraksi PKP indonesia meminta kepada Bupati Sintang untuk menganggarkan pengangkatan tenaga kontrak daerah pada dinas pendidikan dan kesehatan. Untuk menutupi kekurangan tenaga guru dan kesehatan di desa atau daerah terpencil di kabupaten Sintang.pungka Hardoyo.(Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *