SINTANG - Razia gabungan satuan lalulintas, dan Polisi Militer Angakatan Darat di Jalan MT Haryono, KM. 2 Kabupaten Sintang pada hari Rabu (31-10-2018).
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, SIK, SH., mengatakan razia gabungan dilaksanakan guna menjaring pelanggar kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Ini kan pelanggaran yang selalu di ulang-ulang, padahal sudah kami himbau agar masyarakat ketika mengemudi kenderaan hendaklah pakai helm, pasang TNBK, dan harus ada SIM karena mengemudi,”
ujarnya.
Dikatakannya, bahwa dalam razia gabungan ini tentu kita tidak pilih kasih dalam menindak, karena ketika ditemukan ada pelanggaran oknum anggota TNI, maka POM akan menindak sementara apabila ada oknum anggota Polri yang melanggar maka Provost dari Mapolres Sintang akan menindak. "Jadi jangan pikir masyarakat saja yang kami tindak tapi anggota juga,” tegasnya
Penulis : Imel
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »