HEADLINE NEWS


Kategori

541 Pelanggaran Dalam Lima Hari Pelaksanaan Oprasi Zebra


MELAWI – Lima hari sudah satuan Lalu Lintas Polres melawi melaksanakan operasi zebra tahun 2018, didalam pelaksanaan ops terpusat tersebut yaitu operasi zebra dari rentang waktu 30 Oktober - 03 November 2018 satgas tindak ops zebra kapuas 2018 telah melakukan penindakan sebanyak 541 pengendara. 

kendaraan ditilang di beberapa titik tempat pelaksanaan operasi zebra wilayah hukum polres Melawi. Dengan rincian pelanggaran sebagai helm depan ( pelanggar berkendara tidak Mengunakan helm) sebanyak 175 (seratus tujuh Puluh Lima) Pelanggar, tidak mengunakan helm ganda sebanyak 135 (seratus Tiga Puluh Lima ) pelanggar, pelanggar yang melawan arus sebanyak 126 (Seratus Dua Puluh Enam) Pelanggar, Anak dibawah umur dan tidak ada SIM sebanyak 105 (Seratus Lima ) pelanggar. 

 Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana S.IP,.M.AP menerangkan bahwa, ratusan pengendara ini sudah diberi surat tilang (lembar tilang berwarna biru),dan dapat langsung melakukan pembayaran Tilang di Bank BRI setelah menerima SMS notifikasi dari aplikasi E-Tilang yang berisi Nomor BRIVA dan jumlah denda tilangnya. “Setelah melakukan pembayaran di Bank BRI melalui teller, ATM maupun mesin EDC pelanggar yang kami tilang dapat mengambil barang bukti tilang di Pos Lantas Polres Melawi mauapun di pelayanan Polantas corner kami yang berada di samping lapangan kuliner Nanga Pinoh” terang kasat Lantas.

 Diharapakan dengan adanya operasi zebra kapuas 2018 ini masyarakat Melawi dapat lebih tertib dan lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas sehingga tujuan dari operasi utk mengurangi pelanggraan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakan bisa kita minimalisir, tambah Kasat Lantas. 

Penulis: Arbain 
 Editor : Alfian / Nanang
 Publish :Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *