HEADLINE NEWS


Kategori

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edwar Pimpin Rapat Paripurna

Sintang-Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, pimpin Rapat Paripurna ke 15 masa Persidangan III Tahun2018, turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno, Danrem 121 alambana wanawai, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang, anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten sintang, kepala kejaksaan negeri sintang, kepala kepolisian resort sintang. komandan kodim 1205 sintang, ketua pengadilan negeri sintang, komandan batalyon infantri 642/kapuas, sekretris daerah, sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, inspektur, kepala badan, kepala dinas, kepala kantor instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN, BUMD, di lingkungan pemerintah kabupaten sintang.

 Dalam Rarat Paripurna Ke-15 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan III Tahun 2018 Dalam Rangka Penyampalan Nota\Keuangan Dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 di gedung DPRD Sintang. Jumat 2 November 2018. perkenankanlah saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang, mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara-saudaradan semoga rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2018 hari ini dapat kita laksanakan dengan tertib dan lancar, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD kabupaten sintang. 

 Jeffray mengatakan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, hal ini dapat kita lihat dengan ditetapkan sasaran utama dan program prioritas. sebagaimana telah termuat dalam rencana kerja pemerintah kabupaten sintang tahun 2019. sesuai temanya “pemerataan pembangunan untur pertumbuhan berkualitas”. dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sintang tahun 2016-2021, dengan penetapan prioritas pembangunan daerah tahun 2019, yang sesuai temanya “penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan infrastruktur dasar, sanitasi, dan optimalisasi air bersih serta peningkatan sumber energi baru terbarukan” dapat tercapaitepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran, dengan demikian percepatan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakatdapat terwujud secara optimal. Ungkap Jeffray.

 Selanjutnya perlu saya mengingatkan kembali terkait konteks penganggaran dengan pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup, serta dilandasi oleh dasar hukum yang berkekuatan dan berkepastian sebagaimana saya sampaikan diatas maka berdasarkan nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS APBD kabupaten sintang tahun 2019 yang telah ditandatangani terhadap upaya-upaya pemerintah kabupaten sintangd dalam mencapai target sebagaimana tersebut yaitu:

 “peningkatan pelayanan pada dinas teknis yang berwenang1 mengelola perizinan dan penanaman modal serta investasi daerah, untuk meningkatkan kuali pelayanan publik dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dapat mengaksesproduk perizinan usaha dan bidang investasi, sehingga dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah”: “optimalisasi pelaksanaan tugas koordinas. monitoring dan evaluasi dalam implementasi dan penegakan produk hukum daerah dan mempertajam analisa serta penghitungan potensi PAD dengan meminimalisir resiko kebocoranatas obyek dan subyek pajak dan retribusi; “inienseikasi pengalian dan pendataan obyek dan subyek pajak dan retribusi sebagaimana peraturan erundangundangan tentang yang telah diatur pajak dan retribus”.

 “optimalisasi badan daerah yang berwenang mengelola pendapatan daerah melalui perencanaan target dan pengendalian pemungutan pad oleh instansi teknis pemungut pajak dan retribusi melalui paiak dan terintegrasi sistemnya.(Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *