HEADLINE NEWS


Kategori

Taati Aturan Kampanye Sesuai Jadwal Yang Sudah Di Tentukan

 WWW.ZONATENGAH.COM

Aloysius Kusnadi Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dikonfirmasi media ini menyampaikan informasi tentang jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati ,serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.(17/10/2024)

Masa kampanye dilakukan untuk memaparkan visi misi dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat ,memungkinkan calon menjawab pertanyaan dan mendengarkan aspirasi serta berfungsi juga meningkatkan partisipasi pemilih.sanksi yang mengintai jika kampanye diluar jadwal meliputi:

Pasal 69 huruf (k),dalam kampanye dilarang  melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau kota. Pasal 187 ayat 1,setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau kota untuk masing-masing calon,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama 3 bulan dan denda paling sedikit seratus ribu rupiah atau paling banyak satu juta rupiah.

Salah seorang warga Paulus menyampaikan kami  sebagai warga negara yang peduli terhadap integritas proses pemilu, menegaskan bahwa kampanye di luar jadwal yang ditentukan adalah praktik yang merugikan demokrasi. Penetapan jadwal kampanye bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon dalam menyampaikan visi dan misi mereka. Ketika ada pihak yang melanggar ketentuan ini, itu bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berlangsung secara fair.

Kami menyadari bahwa kampanye yang tidak terjadwal dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat dan memicu konflik di antara pendukung calon. Oleh karena itu, kami mendesak semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan calon yang bertarung, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami juga meminta agar ada pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk mencegah praktik-praktik semacam ini.

Kampanye yang baik adalah yang menjunjung tinggi etika dan menghormati hak semua calon. Kami percaya bahwa dengan mematuhi jadwal kampanye, kita dapat menciptakan suasana pemilu yang lebih sehat dan demokratis, sehingga pilihan rakyat dapat tercermin secara jujur dan adil,bebernya.(Hubertus)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *