HEADLINE NEWS


Kategori

Pandangan Umum Fraksi Gerindra

SINTANG -Senin 05/10/2018 Rapat Paripurna Ke 16 dengan Agenda penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019, yang telah di Sampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Dalam Rapat Paripurna ke 15 pada Jum"at 02/11/2018 yang lalu.

 Maka dengan ini Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum Fraksinya yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gerindra Heri Maturida, dalam kesempatan tersebut Heri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepad Fraksi Gerindra untuk menyampaikan pandangan umum, serta dirinya juga berterimakasih kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan Pidato Nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupatem Sintang Tahun Anggaran 2019, yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 15 masa Persidangan III Jum'at 02/11 lalu.

 Berdasarkan kententuan yang ada penyusunan APBD telah beroedoman pada rencana Pemerintah Daerah atau RAPBD, dalam penyusunan APBD Kabpaten Sintang Tahun 2019 tentunya yang di kerjakan adalah RAPBD Tahun 2019. Pembahasan Raperda dan APBD 2019 juga mengambarkan betapa pentingnya pencapaian represi serta priritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. 

 Kerja sama yang sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan rapi transparan dan akuntabel. Terkait juga dengan penyusunan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 sudah sesuai dengan perencanaan pembangunan dan penyerpan Anggaran yang tepat waktu mengingat sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 Selanjutnya sesuai dengan tema Pemerintah Tahun 2018 yaitu penurunan angka kemiskinan dengan melalui peningkatan Inprastruktur dasar, maka kebijakan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 diharapkan dapat menyerap pokok-pokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 38 Tahun 2018 dengan meningkatkan kebutuhan dasar pembangunan yang bersifat adil dan merata serta sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang.

 Maka dengan itu Heri mengatakan bahwa Fraksi Gerindra berharap Pemeeintah Daerah dapat segera mewujudkan Pembangunan yang belum terisolir karena mengingat tahun 2019 adalah Tahun percepatan untuk mewujudkan program Pemeeintah Daerah Tahun 2016-202" tegas Heri.

 Pewarta :Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *