HEADLINE NEWS


Kategori

Pembukaan Kegiatan Temenggung Intertanional Conference Tahun 2018, Kabupaten Sintang Sebagai Tuan Rumah

SINTANG (28/11/2018) – Pembukaan Kegiatan Pertemuan Temenggung International Conference tahun 2018, secara langsung di buka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang di Wakili Oleh Staf Ahli Gubernur di bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia Ir.Sawal Bondoreso,MM bertempat di Kabupaten Sintang yang merupakan sebagai tuan rumah dari ajang kegiatan tersebut, kegiatan ini adalah merupakan ajang silahturami bagi para Temenggung dan jajaran pengurus Dewan Adat Dayak yang lainnya baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kecamatan, adapun acara Pembukaan kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pancasila Sintang pada Rabu malam 28 November 2018 berlangsung selama dua hari hingga tanggal 30 November 2018. 

Selain dari sebagai ajang silahturahmi bagi Para Temenggung dan Dewan Adat Dayak, Kegiatan ini pula bertujuan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai norma Adat Istiadat Sub Suku Dayak yang mana saat ini nilai-norma Adat dan Istiadat Suku Dayak ampir saja luntur terbawa perkembangan era gelobalisasi. 

Dalam Kegiatan Pembukaan Temenggung International Conference, ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi V DPRRI Lasarus, S.Sos, M.Si, Presiden Forum Dayak Borneo, Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman, MM, Ketua DAD Sekaligus Selaku Ketua DPRD Sintang Jeeffray Edward, Serta Jajaran Pengurus Dewan Adat Dayak Se Boerneo, Juga turut hadir para Tokoh Dayak dari Negara tentangga yaitu seperti dari Serawak, Barunae, serta dari Filipina Dan Taiwan, dan juga nampak hadir para Bupati atau Wakil Bupati dari Setiap Kabupaten pada umumnya yang berada di Pulau Borneo dan Tamu Undangan Dari Kabupaten dan Provinsi Lainya yang ada di Indonesia, serta hadir Pula jajaran Forkompimda Kabupaten Sintang dan Para Anggota DPRD Kabupaten Sintang. 

Ketua Panitia Kegiatan Temenggung International Conference Abdul Supryadi mengatakan bahwa komperesi ini bertujuan sebagai sarana untuk pertemuan Para Temenggung guna untuk membahas hal – hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Temenggung atau Pemangku Adat, Abdul juga mengatakan keberadaan Temenggung merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang pedeuli pada Budaya serta Tradisi dan Adat Istiadat Suku Dayak.

 “Hal yang ingin dicapai dari konferensi ini adalah untuk memelihara dan melestarikan kembali serta menjaga nilai-nilai sosial yang menjadi dasar terbentuknya tata Hukum Adat Suku Dayak yang sejak lama telah menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan patuh terhadap Hukum Adat yang berlaku, lebih lanjut Abdul juga menjelaskan Temenggung juga merupakan sebuah lembaga yang mengambil keputusan dalam memutuskan Hukum Adat dengan seadil-adilnya” kata Abdul. 

Sementara itu Wakil Bupati Sintang Askiman, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta Konferensi International Temenggung, dirinya merasa bangga karna Kabupaten Sintang telah di pilih menjadi tuan rumah, forum konfernsi ini sangat bernilai strategis dan akan menjadi sejarah bagi masyarakat Kabupaten Sintang, untuk memberikan andil dalam upaya menghormati dan memperkuat keberadaan Temenggung sebagai Lembaga Adat. Askiman juga menjelaskan pran dan kiprah para Temenggung sangatlah penting salah satunya para Temenggung diharapkan dapat menjadi kekuatan dari system control dan instrument dalam suatu mekanisme penyelesaian konflik lokal. 

“Para Temenggung juga dapat menjadi mitra Pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan social yang adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, Askiman juga berharap agar melalui konfernsi ini dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan keputusan bersama, yang akan membawa peningkatan kiprah dan pran serta para Temenggung dalam menegakan keadilan di tengah masyarakat” pungkasnya. 

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRRI Lasarus, S.Sos, M.Si, dirinya mengatakan bahwa Ketemenggungan adalah merupakan suatu lembaga yang sejak lama sudah terbentuk di komonitas Sub Suku Dayak, Lasarus mengaku bahwa sebagai seorang putra asli Suku Dayak yang di lahirkan di tanah Borneo, ia merasa bangga dengan  diadakan kegiatan konferensi Ketemenggungan ini.

Lasarus juga menjelaskan bahwa Ketemenggungan adalah merupakan salah satu lembaga yang mempunyai tugas dan wenang untuk mengatur suatu nilai-nilai norma Adat Istiadat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun mempunyai kewenangan untuk memutuskan Hukum Adat Lasarus menegaskan bahwa dalam memutuskan Hukum Adat para Temenggung tidak boleh semena-mena dalam mengambil keputusan semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

Temenggung juga memiliki tantangan yang besar apa lagi di masa era gelobalisasi saat ini, namun dengan adanya pertemuan ini Lasarus berharap agar para Temenggung dapat membangun kerja sama yang baik dan bersinergis dalam mempertahankan kearifan lokal Adat dan Budaya, pesanya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji dalam Sambutan Perdananya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Ir. Sawal Bondoreso, MM, menurutnya keberadaan Temenggung adalah sebagai pelaksana dalam mengurus Hukum Adat Suku Dayak, hal ini sangatlah penting bagi masyarakat luas.

 Dirinya berharap agar melalui konferensi Temenggung International tahun 2018 ini dapat mengukuhkan keberadaan para Temenggung, dan melalui ajang ini pula diharapkan dapat menjadikan para Temenggung untuk mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakan Hukum Adat yang berlaku dalam Suku Dayak, bebernya.

 Penulis : Andi Suriyadi
 Redaksi : www.zonatengah.com

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *