HEADLINE NEWS


Kategori

Sahroni Pandangan Fraksi PKB

SINTANG - Tanggal (05 November 2018.) Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Umum Fraksi-fraksi Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019. Hadir Dalam kegitatan tersebut. Wakil Bupati Sintang Askiman, M.M, Sekda Yosepa Hasnah, Ketua DPRD Jeffray Edward, Wakil DPRD Terry Ibrahim, anggota DPRD, Forkompinda, OPD-OPD, Kejari, Dandim Danrem, Kapolres, serta unsur terkait lainnya. Penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD wujud Implementasi peraturan Menteri dalam negeri Republik Indonesia No 13 tahun 2006, Pasal 172(ayat)1 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dimana proses pembahasan nya dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga titik kesepahaman dapat tercapai. Berdasarkan ketentuan pasal. 3 ayat 4 (empat) UU No17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dimana fungsi APBD adalah fungsi otoritasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distrisbusi dan fungsi stabilisasi. Juru bicara PKB Sahroni katakan berikut ini kami sampaikan beberapa saran harapan dan mana yang menjadi proritas: 1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengharapkan kepada jajaran Bupati Sintang melalui dinas perdagangan agar juas-juas yang ada dipasar raya, yang masih kosong mohon dicarikan solusinya 2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengharapkan kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum untuk memperhatikan ruas jalan manis raya nanga pari yang kondisinya sekarang sangat memprihatinkan 3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengharapkan kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum untuk meng-impintalisir kondisi jembatan-jembatan yang rusak diruas jalan manis raya nanga pari dan ruas jalan lengkenat nanga sepauk demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, juru bicara Sahroni. (pewarta: Yefta LMB G)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *